SuaraKaltim.id - Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan harus menerjunkan 22 mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang menghanguskan puluhan rumah di Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu siang (15/12/2021) tadi.
“Kita turunkan yang dari BPBD sendiri 15 unit, PDAM 5 unit, kemudian dari Pertamina Hulu Mahakam 1 unit dan Pertamina RU V 1 unit,” beber Kepala BPBD Kota Balikpapan Suseno--melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kemudian ditambah 4 unit water canon milik kepolisian untuk mempercepat pemadaman. Namun, api baru bisa padam sekitar 3 jam. Bantuan dari berbagai relawan juga hadir.
“Kemudian ditambah water canon keposian 4, disamping itu ada relawan dan kalau (pemadaman) sekitar 3 jam dilakukan,” ujarnya.
Dia mengatakan api cepat membesar karena rata-rata bangunannya terbuat dari kayu yang sudah tua. Kemudian rumah juga saling berdekatan. Disamping itu cuaca panas terik dan ditambah angin kecang.
“Kendalanya disamping api cepat besar karena bahan bangunannya rata-rata terbuat dari papan yang usianya juga sudah lumayan tua, kemudian ditambah cuaca yang memang terik tengah hari dan juga angin cukup deras, sehingga bisa memperbesar api,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini ada empat RT yang dilanda kebakaran besar tersebut yakni RT 44, 45, 46 dan 47. Sementara untuk jumlah rumah yang terbakar untuk sementara sekitar 50-an.
“Kalau secara pasti belum bisa karena masih dalam tahap pendinginan, perkiraan sekitar 50-an data sementara, mudah-mudahan gak sampai segitu,” ucapnya.
Kata dia, informasi awal terjadinya kebakaran sekitar pukul 12.30 Wita. Kemudian menerjunkan pemadam yang terdekat. “Kami luncurkan dari UPT terdekat, Balikpapan Barat,” sebutnya.
Baca Juga: Turunkan 5 Pemain Baru, Persiba Balikpapan Gigit Jari Lawan Sriwijaya FC
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada laporan terkait korban jiwa dalam kebakaran tersebut. “Sementara informasi gak ada korban, mudah-mudahan tidak ada korban,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah