Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 16 Desember 2021 | 21:19 WIB
Emilia Kartika saat berada di TPS bersama Kasiyono, untuk menyalurkan hak suara. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertarung dalam Pikades di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya dimenangkan oleh suaminya, yakni Kasiyono.

"Alhamdulillah, Pilkades di sini aman dan lancar, semoga saya bisa memimpin dengan lancar pula untuk enam tahun ke depan," ujarnya, dalam petahana yang berhasil ia ungguli atas pesaing yang juga istrinya, Emilia Kartika, melansir dari ANTARA, Kamis (16/12/2021).

Dalam Pilkades di Desa Wonosari ini diperoleh total 606 suara sah yang tersebar dari tiga tempat pemungutan suara (TPS), yakni 111 suara untuk Emilia Kartika yang berada di nomor urut 1, selebihnya 595 suara untuk Kasiyono di nomor urut 2.

Rincian perolehan suara dari tiga TPS itu adalah di TPS 1 sebanyak 38 suara untuk Emilia dan 158 suara untuk Kasiyono. TPS 2 terdapat 34 suara untuk Emilia dan 163 suara untuk Kasiyono, TPS 3 terdapat 39 suara untuk Emilia dan 174 suara untuk Kasiyono.

Baca Juga: Polisi Larang Konvoi Kemenangan Pilkades di Bondowoso

Sebelumnya, Emilia menyatakan siap kalah karena ia optimistis bahwa suaminya bakal memenangi pilkades tersebut, bahkan dalam sosialisasi pun ia meminta masyarakat mencoblos nomor urut 2, bukan nomor urut 1.

"Saya mencalonkan menjadi kades karena permintaan suami, pencalonan saya lakukan di detik akhir penyerahan formulir pendaftaran, karena hingga tanggal akhir batas penyerahan formulir pendaftaran, hanya suami saya yang daftar karena jika hanya ada satu calon, pilkades akan diundur," katanya pula.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Usep Supriatna mengatakan, dalam pilkades serentak yang digelar di Kabupaten PPU pada Rabu ini dilaksanakan pada 14 desa.

Rincian hasil dari pilkades serentak ini adalah untuk Desa Girimukti dimenangkan Hendro selaku petahana, Desa Bukit Subur dimenangkan oleh Asep yang juga petahana.

Desa Sesulu dimenangkan Rahman, Desa Api-Api dimenangkan Sarinah, Desa Bukit Raya dimenangkan Yatiman, Desa Tengin Baru dimenangkan Junaidin.

Baca Juga: Proses Pemindahan IKN, Bappenas: Kita Tidak Mengundang Sangkuriang atau Bandung Bondowoso

Berikutnya, Desa Wonosari dimenangkan Kasiyono selaku petahana, Desa Babulu Laut dimenangkan Ismail Subli, Desa Babulu Darat dimenangkan Abdul Zais yang juga petahana, Desa Rawa Mulia dimenangkan Sunarto.

"Kemudian, Desa Sumber Sari dimenangkan Tahyatul, Desa Sebakung Jaya dimenangkan Sajidin, Desa Gunung Makmur dimenangkan Asep Sopandi, dan Desa Sri Raharja dimenangkan Surani selaku petahana," ujar Usep.

Load More