SuaraKaltim.id - Penajam Paser Utara (PPU) yang dipimpin Abdul Gafur Mas’ud (AGM) jadi satu-satunya kabupaten di Kaltim yang belum mengesahkan APBD 2022. Padahal, batas pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah lewat, atau di 30 November 2021 lalu.
Pengesahan tidak kunjung dilakukan karena Pemkab dan DPRD PPU silang pendapat soal pembiayaan yang harus dialokasikan di APBD 2022. Ditambah anjloknya APBD PPU 2022 yang hanya Rp 1,16 triliun.
Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy menuturkan, APBD PPU hingga saat ini masih dalam pembahasan untuk menemukan titik temu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU.
“Sampai saat ini masih dibahas, kalau sudah ada kesepakatan langsung kami sahkan,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Proses Pemindahan IKN, Bappenas: Kita Tidak Mengundang Sangkuriang atau Bandung Bondowoso
Ia menuturkan, tidak kunjung disahkannya APBD PPU disebabkan kinerja TAPD. Menurut orang nomor satu di Dewan PPU itu, TAPD kerap tidak siap ketika melakukan pembahasan anggaran dengan DPRD PPU.
Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin mengungkapkan, salah satu pembahasan yang cukup alot terkait pokok pikiran (pokir) yang perlu dianggarkan di APBD 2022. Anggota DPRD PPU tidak mau alokasi tersebut dihapus.
“Masalah pokir yang sebelumnya menjadi sorotan itu tidak ada, melihat dari anggaran yang ada. Kami melihat pemerintah harus berjalan, maka kami tidak bisa memaksakan kehendak meski kami punya hak itu,” tuturnya.
Besaran APBD PPU 2022 sendiri diperkirakan sekira Rp 1,16 triliun. Mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan APBD 2021 sebesar Rp 1,9 triliun.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai IKN, Sepaku Dianggap Makin Seksi, Banyak Investor Berinvestasi
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
-
Akan Dipakai untuk Upacara 17 Agustus, Intip Progres Pembangunan IKN
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN