Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 15 Desember 2021 | 21:09 WIB
Kepala BPKAD Kaltim, Sa'duddin. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah melanjutkan tahapan rancangan APBD (RAPBD) Kaltim 2022. Sejak disetujui 30 November 2021 lalu, dokumen rancangan RAPBD Kaltim 2022, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri RI, untuk dievaluasi. Pengiriman dokumen RAPBD 2022, dilakukan Pemprov Kaltim pada 2 Desember.

Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menuturkan, saat ini pemprov hanya menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.

"Sudah dinyatakan lengkap. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasinya," kata Sa'duddin, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan aturan, evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri memakan waktu 15 hari kerja. Usai dokumen dari daerah diterima kementerian.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Balikpapan Buat Orangtua Lega, Kenapa?

Lama evaluasi juga dipengaruhi antrean dokumen RAPBD. Pasalnya seluruh provinsi di Indonesia turut melakukan penyampaian RAPBD ke Kemendagri.

"Perkiraan tanggal 24 Desember, kita akan menerima hasil evaluasi," paparnya.

Ia melanjutkan, nantinya seluruh evaluasi disampaikan melalui surat resmi dari Mendagri RI. Dalam surat itu akan ada catatan dan rekomendasi perbaikan RAPBD.

"Nanti ada saran rekomendasi misal ada yang salah, akan diperbaiki," jelasnya.

Tahapan berikutnya, usai seluruh catatan dalam dokumen rancangan anggaran diperbaiki, pihak Pemprov Kaltim kembali mengirimkan dokumen RAPBD 2022 hasil perbaikan.

Baca Juga: Kinerja Keuangan Optimal, Pupuk Kaltim Raih The Best CFO Award 2021

Secara bersamaan dokumen itu juga akan dilaporkan ke DPRD Kaltim, untuk selanjutnya disahkan menjadi APBD 2022.

"Sebagai tindak lanjut evaluasi penting ke dewan dibicarakan ke DPRD. Selanjutnya disahkan. Target kami akhir tahun pengesahan Perda APBD Kaltim 2022," pungkasnya.

Load More