SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah melanjutkan tahapan rancangan APBD (RAPBD) Kaltim 2022. Sejak disetujui 30 November 2021 lalu, dokumen rancangan RAPBD Kaltim 2022, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri RI, untuk dievaluasi. Pengiriman dokumen RAPBD 2022, dilakukan Pemprov Kaltim pada 2 Desember.
Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menuturkan, saat ini pemprov hanya menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.
"Sudah dinyatakan lengkap. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasinya," kata Sa'duddin, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Berdasarkan aturan, evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri memakan waktu 15 hari kerja. Usai dokumen dari daerah diterima kementerian.
Lama evaluasi juga dipengaruhi antrean dokumen RAPBD. Pasalnya seluruh provinsi di Indonesia turut melakukan penyampaian RAPBD ke Kemendagri.
"Perkiraan tanggal 24 Desember, kita akan menerima hasil evaluasi," paparnya.
Ia melanjutkan, nantinya seluruh evaluasi disampaikan melalui surat resmi dari Mendagri RI. Dalam surat itu akan ada catatan dan rekomendasi perbaikan RAPBD.
"Nanti ada saran rekomendasi misal ada yang salah, akan diperbaiki," jelasnya.
Tahapan berikutnya, usai seluruh catatan dalam dokumen rancangan anggaran diperbaiki, pihak Pemprov Kaltim kembali mengirimkan dokumen RAPBD 2022 hasil perbaikan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Balikpapan Buat Orangtua Lega, Kenapa?
Secara bersamaan dokumen itu juga akan dilaporkan ke DPRD Kaltim, untuk selanjutnya disahkan menjadi APBD 2022.
"Sebagai tindak lanjut evaluasi penting ke dewan dibicarakan ke DPRD. Selanjutnya disahkan. Target kami akhir tahun pengesahan Perda APBD Kaltim 2022," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Buku Aji Galeng Jadi Pengingat IKN Berdiri di Atas Sejarah
-
Pemkot Tunggu Kajian Epidemiologi untuk Tentukan KLB DBD di Bontang
-
Pemprov Kaltim Diduga 'Boros', Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Disorot Ekonom
-
Gerakan 0 sampai 6 Tahun Tanpa Gawai, Upaya Kukar Siapkan Generasi Emas IKN
-
Dispar Kaltim Gandeng Influencer, Anggaran Promosi Tembus Rp 1,7 Miliar