SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah melanjutkan tahapan rancangan APBD (RAPBD) Kaltim 2022. Sejak disetujui 30 November 2021 lalu, dokumen rancangan RAPBD Kaltim 2022, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri RI, untuk dievaluasi. Pengiriman dokumen RAPBD 2022, dilakukan Pemprov Kaltim pada 2 Desember.
Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menuturkan, saat ini pemprov hanya menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.
"Sudah dinyatakan lengkap. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasinya," kata Sa'duddin, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Berdasarkan aturan, evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri memakan waktu 15 hari kerja. Usai dokumen dari daerah diterima kementerian.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Balikpapan Buat Orangtua Lega, Kenapa?
Lama evaluasi juga dipengaruhi antrean dokumen RAPBD. Pasalnya seluruh provinsi di Indonesia turut melakukan penyampaian RAPBD ke Kemendagri.
"Perkiraan tanggal 24 Desember, kita akan menerima hasil evaluasi," paparnya.
Ia melanjutkan, nantinya seluruh evaluasi disampaikan melalui surat resmi dari Mendagri RI. Dalam surat itu akan ada catatan dan rekomendasi perbaikan RAPBD.
"Nanti ada saran rekomendasi misal ada yang salah, akan diperbaiki," jelasnya.
Tahapan berikutnya, usai seluruh catatan dalam dokumen rancangan anggaran diperbaiki, pihak Pemprov Kaltim kembali mengirimkan dokumen RAPBD 2022 hasil perbaikan.
Baca Juga: Kinerja Keuangan Optimal, Pupuk Kaltim Raih The Best CFO Award 2021
Secara bersamaan dokumen itu juga akan dilaporkan ke DPRD Kaltim, untuk selanjutnya disahkan menjadi APBD 2022.
"Sebagai tindak lanjut evaluasi penting ke dewan dibicarakan ke DPRD. Selanjutnya disahkan. Target kami akhir tahun pengesahan Perda APBD Kaltim 2022," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mendagri Apresiasi Inflasi Nasional Terkendali, Oktober 2024 Capai 1,71 Persen
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
-
Mendagri: BPSDM Perlu Berperan dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
-
Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan di Rakornas BPSDM 2024
-
Larang Kades Terlibat Politik, Kemendagri Siapkan Upaya Cegah Pelanggaran
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas