Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 19 Desember 2021 | 11:58 WIB
Ilustrasi RUU TPKS. [Suara.com]

"Jika lihat ke budaya Barat, yah nggak masalah, tapi kalau di kita itu kan aneh? Nggak boleh harusnya dihilangkan. Apalagi masalah kebiri. Kita mengarah keagamaan yah, tidak sesuai dengan apa yang ada di agama. Apalagi berlangsung berulang kali, saya justru heran jika itu dihilangkan," tandasnya mengakhiri.

Load More