SuaraKaltim.id - Ada 5 pegawai yang terdiri dari tenaga kontrak dan PNS di Pemkab Kutim positif menggunakan narkoba. Hal ini terungkap usai Badan Narkotika Kabupaten bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Kutim), menggelar tes urine terhadap pegawai pemerintahan.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urine bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Pasalnya, ia tak ingin sebagai pelayan masyarakat tapi ternyata adalah orang-orang yang pakai narkoba.
“Tes ini akan terus berlanjut, kita tidak ingin pegawai kita yang merupakan bagian pelayanan justru menggunakan narkoba, ini jelas akan mempengaruhi kinerja mereka,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Dalam pelaksanaan tes urine, orang nomor dua di Kutim itu berharap seluruh pegawai pemerintah Kutim tak ada yang terindikasi. Namun, pada kenyataannya ada 5 pegawai yang hasil tesnya terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Wahau dan Kongbeng Banjir 2 meter selama Berhari-hari, BPBD Kerahkan 5 Personil
Pihaknya tak memberi sanksi ataupun pemberhentian. Melainkan, itu akan dilakukan rehabilitasi. Nantinya beberapa pegawai tersebut akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan.
Katanya pula, pegawai yang terindikasi narkoba tetapi berani menjalankan tes urine maka itu dinilai suatu keberanian. Maksudnya, memberanikan diri ikut dalam tes urine.
“Itu dilakukan dengan kesadaran tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, sanksi tak diberikan karena ia memberikan kesempatan kepada pegawai untuk berubah. Terkecuali ketika pegawainya kedapatan di luar lingkup pemerintah itu kembali risiko personal masing-masing.
“Kecuali dia lagi kedapatan lagi makai, itu bukan ranah kita lagi tapi proses hukum yang berjalan,” paparnya.
Baca Juga: Oknum ASN Pemkab Lampung Selatan Ditangkap Kasus Narkoba
Ia pun berharap kepada seluruh pegawai baik yang masih berstatus TK2D maupun PNS agar menjauhi barang haram itu. Sebab menurutnya, tentu banyak hal yang dirugikan bagi si pengguna baik terhadap dirinya sendiri dan berpengaruh pula kepada pelayanan untuk masyarakat.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN