SuaraKaltim.id - Kecelakaan antara pengendara mobil dan pesepeda motor yang akhirnya menabrak lapak penjual minuman di Jalan RE Martadinata Kelurahan Loktuan pukul 12.47 Wita, Rabu (22/12/2021) terjadi di Bontang.
Dari hasil rekaman CCTV, kecelakaan itu dipicu akibat kendaraan mobil roda empat yang melaju dari arah kota menuju arah Pelabuhan Loktuan.
Namun, pengendara mobil kehilangan kontrol, yang mengakibatkan satu pengendara motor yang sedang berada di pinggir jalan menjadi korban tabrakan.
Kecelakaan itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna. Saat ini petugas lantas sedang berada di lapangan.
"Saya masih tunggu laporan dari petugas yang berada di lapangan," kata AKP Edy Haruna, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Kendaraan, mobil roda empat Toyota Avanza, beserta dengan motor korban kecelakaan sudah berada di Mako Polres Bontang.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Pupuk Kalimantan Timur untuk mendapat perawatan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!