SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menutup tempat wisata saat pergantian tahun 2022. Hal itu guna menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus Covid-19. Sebab, tempat wisata umumnya dijadikan sebagai lokasi berkumpul saat merayakan malam pergantian tahun.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemkab PPU Sodikin menyampaikan, seluruh tempat wisata akan ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain itu, pos pengamanan juga dibentuk untuk mengawasi mobilitas warga di lokasi wisata.
“Ada enam pos pengamanan yang dibentuk, antaranya di pantai Nipah-Nipah, Pantai Corong, Tanjung Jumlai, dan Pantai Amal. Kemudian pada 31 Desember hingga 2 Januari itu tempat wisata akan ditutup, karena mengantisipasi jangan sampai nanti ada yang terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Terbaru, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 300/ 378 /Pem. tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) di PPU.
Dalam instruksinya itu dijelaskan, bukan hanya tempat wisata saja yang akan ditutup, namun juga tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti taman, alun-alun atau lapangan, serta area publik dan yang sejenisnya.
Dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal juga disarankan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.
Perayaan Natal dapat juga diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah di gereja dan secara daring. Jumlah orang yang dapat mengikuti kegiatan ibadah Natal berjamaah tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.
Kemudian perayaan tahun baru 2022 sedapat mungkin masyarakat untuk tetap tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, serta tidak menimbulkan kerumunan. Kegiatan berupa pawai dan arak-arakan juga dilarang.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan Aturan Nataru, Taman Kota Tutup, Karaoke Boleh Buka
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%