SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerbitkan Surat Edaran (SE) dalam pengendalian dan pencegahan penyeebaran virus Covid-19 di Kota Taman menjelang akhir tahun dan perayaan natal.
SE nomor 188.65/1796/BPBD/2021 itu mengatur segala bentuk aktivitas pembatasan di Kota Bontang. Misalnya, pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, kegiatan di pusat pertamanan ditiadakan. Bahkan, kegiatan even di pusat perbelanjaan yang menimbulkan keramaian diminta tidak dilaksanakan.
Tidak hanya itu, dalam SE tersebut juga diminta kepada pengelola tempat kegiatan publik atau fasilitas umum, fasilitas hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
"Seluruh aktivitas menjelang tahun baru dan natal, semua masyarakat diminta waspada. Untuk kegiatan even yang bersifat menimbulkan kerumunan ditiadakan," ucap Wali Kota Bontang Basri Rase dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif.
Baik itu, mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Serta,mencegah aktivitas berkumpul tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur Nataru.
Larangan pun juga muncul untuk perayaan pawai dan arak-arakan pada tahun baru dan membuat acara baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Semua, skema telah di buat dan berlaku dari 24 Desember- 2 Januari 2021 mendatang," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Sidak Swalan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?