SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerbitkan Surat Edaran (SE) dalam pengendalian dan pencegahan penyeebaran virus Covid-19 di Kota Taman menjelang akhir tahun dan perayaan natal.
SE nomor 188.65/1796/BPBD/2021 itu mengatur segala bentuk aktivitas pembatasan di Kota Bontang. Misalnya, pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, kegiatan di pusat pertamanan ditiadakan. Bahkan, kegiatan even di pusat perbelanjaan yang menimbulkan keramaian diminta tidak dilaksanakan.
Tidak hanya itu, dalam SE tersebut juga diminta kepada pengelola tempat kegiatan publik atau fasilitas umum, fasilitas hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
"Seluruh aktivitas menjelang tahun baru dan natal, semua masyarakat diminta waspada. Untuk kegiatan even yang bersifat menimbulkan kerumunan ditiadakan," ucap Wali Kota Bontang Basri Rase dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif.
Baik itu, mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Serta,mencegah aktivitas berkumpul tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur Nataru.
Larangan pun juga muncul untuk perayaan pawai dan arak-arakan pada tahun baru dan membuat acara baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Semua, skema telah di buat dan berlaku dari 24 Desember- 2 Januari 2021 mendatang," pungkasnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Sidak Swalan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD
-
22 Kasus Campak Muncul, Pemkab PPU Perkuat Imunisasi di Wilayah IKN
-
Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir