SuaraKaltim.id - Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat tertutup bersama pihak manajamen Mahakam Lampion Garden (MLG) pada Rabu (22/12/2021) di Kantor DPRD Samarinda.
Dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Samarinda dikabarkan ingin Pemkot Samarinda memutus kerjasama MLG yang dimulai sejak tahun 2015. PT Samaco sebagai pihak pengelola MLG, dianggap kurang mumpuni dalam mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tepian.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyatakan, rapat tertutup tersebut juga menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) pihaknya pada pekan pertama November 2021 lalu.
"Kami mendapatkan informasi masalah izin. Makanya kami panggil hadir BPKAD, DLH, Dispar, dan pihak perjanjian kerja sama MLG tersebut," ungkap Fuad, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
"Ada kewajiban-kewajiban yang belum dituntaskan. Bentuknya belum bayar kontribusi, ada sekitar Rp 200 juta lebih rasanya. Alasan mereka karena pandemi," sambungnya.
Tunggakan MLG disebutkan olehnya mulai sejak 2018 lalu. Dengan demikian, dirinya menilai alasan pandemi Covid-19 tak cukup untuk dijadikan dalih pihak MLG.
"Walaupun dalam perjanjian kerja sama itu disebutkan berjalan 25 tahun, tak menutup kemungkinan dalam 5-6 tahun bisa ditutup. Kalau dari Komisi II ingin (Kerjasama,Red) itu diputus. Kami minta diselesaikan dulu (tunggakannya)," paparnya.
Akan hal tersebut, ia menyatakan Komisi II DPRD Samarinda akan kembali melakukan pertemuan dengan OPD Pemkot Samarinda terkait, dan pihak MLG.
Sementara itu, Dirut PT Samaco Priyanto menuturkan, pertemuan dengan DPRD dan Pemkot Samarinda adalah upaya baik saat ini. Ia mengatakan agar sektor pariwisata juga menjadi pertimbangan Pemkot Samarinda dalam hal kerjasama.
Baca Juga: WHO: Vaksin Booster Hanya Perpanjang Pandemi Covid-19, Tidak Mengakhiri
"Saya kira fair saja, saya sudah sampaikan. Pandemi masuk force majeure (keadaaan kahar), ya normal saja. Itu maksud saya jangan dihitung. Persoalannya kan, itu masih dihitung. Kemudian soal tunggakan ya, saya kira kita membutuhkan waktu untuk membayar, apalagi sekarang juga masih pandemi," ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut pihaknya akan menyelesaikan tunggakan dengan cara mengangsur. Sama seperti ketika pihaknya membayar ke Pemkot Samarinda senilai Rp 75 juta pada Kamis, (16/12/2021) lalu.
Meski demikian, ia menyatakan ada perbedaan jumlah tunggakan antara hitungan Pemkot Samarinda dengan pihaknya.
"Saya belum tau pasti, pandemi jadi masih dihitung-hitung lagi," imbuhnya.
Terkait itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus mengatakan bahwa selama ini pihak MLG sudah rutin memberikan setoran ke kas daerah. Setiap tahun nilainya Rp 50 juta dimulai sejak 2018 lalu.
Namun berdasarkan target yang ditetapkan, seharusnya pihak MLG menyetorkan Rp 237 juta setiap tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar