SuaraKaltim.id - Polres Bontang, menetapkan ABD (53) selaku supir mobil dengan nomor kendaraan KT 1396 DR sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan lantaran ABD terbukti melakukan kelalaian dalam berkendara, sehingga menyebabkan kecelakaan yang terjadi di Jalan RE Martadinata Kelurahan Loktuan, Rabu (22/12) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menyampaikan, penyebab kecelakaan lantaran supir tidak bisa mengendalikan kendaraan yang ia pacu. Walhasil, mobil menabrak satu pengendara motor MF (30) yang sedang stop dan penjual minuman dan makanan ringan SR (17).
"Supir sudah menjadi tersangka, tidak ditemukan adanya pengaruh obat-obatan (narkotika) atau dibawah pengaruh minuman keras," kata AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Berdasarkan informasi kepolisian, saat ini korban telah berangsur pulih.
Dilanjutkan Hamam, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 2 Undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan. "Ancaman 3 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif