SuaraKaltim.id - Polres Bontang, menetapkan ABD (53) selaku supir mobil dengan nomor kendaraan KT 1396 DR sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan lantaran ABD terbukti melakukan kelalaian dalam berkendara, sehingga menyebabkan kecelakaan yang terjadi di Jalan RE Martadinata Kelurahan Loktuan, Rabu (22/12) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menyampaikan, penyebab kecelakaan lantaran supir tidak bisa mengendalikan kendaraan yang ia pacu. Walhasil, mobil menabrak satu pengendara motor MF (30) yang sedang stop dan penjual minuman dan makanan ringan SR (17).
"Supir sudah menjadi tersangka, tidak ditemukan adanya pengaruh obat-obatan (narkotika) atau dibawah pengaruh minuman keras," kata AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Berdasarkan informasi kepolisian, saat ini korban telah berangsur pulih.
Baca Juga: Toyota Ekspor 166.000 Mobil selama Januari - November 2021
Dilanjutkan Hamam, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 2 Undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan. "Ancaman 3 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
-
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
-
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
-
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
-
Ngopi Enak Tanpa Tekor? Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Buat Nongkrong