SuaraKaltim.id - Untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan, pemerintah kota (pemkot) setempat membuka posko protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan hingga obyek wisata.
Posko prokes tersebut mulai dibuka terhitung per 24 Desember 2021 atau selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kita mulai hari ini juga sudah mulai melakukan posko prokes di Mall dan Wisata,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli seperti dikutip Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (24/12/2021).
Pembukaan posko protokol kesehatan tersebut sebagai bentuk realisasi Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerapan prokes di pusat-pusat keramaian dengan penerapan aplikasi pedulilindungi.
“Kita komitmen Pedulillindungi. Apalagi hari ini, kita terima lagi surat edaran penegasan dari Mendagri bahwa untuk wisata tidak boleh dibuka kalau tidak menerapkan Pedulilindungi,” ujarnya
Nantinya masyarakat yang tidak mematuhi prokes akan ditindak, seperti berkerumun di tempat-tempat umum.
“Kita memantau secara umum kerumunan, kalau ada kerumunan ekstrem,” ujarnya
Lebih lanjut, dia menambahkan, bakal ada patroli malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk memastikan keamanan.
“Tapi patroli kita lakukan pas malam Natal dan Tahun Baru saja. Jadi dua hari, dua hari yang patroli. Selebihnya kita patroli rutin. Kita komitmen Pedulilindungi.”
Baca Juga: Pengamanan Nataru di Bontang, Diperiksa Detektor Logam, PeduliLindungi Buat Masuk Gereja
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI