Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:05 WIB
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan, pemerintah kota (pemkot) setempat membuka posko protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan hingga obyek wisata.

Posko prokes tersebut mulai dibuka terhitung per 24 Desember 2021 atau selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kita mulai hari ini juga sudah mulai melakukan posko prokes di Mall dan Wisata,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli seperti dikutip Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (24/12/2021).

Pembukaan posko protokol kesehatan tersebut sebagai bentuk realisasi Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerapan prokes di pusat-pusat keramaian dengan penerapan aplikasi pedulilindungi.

Baca Juga: Pengamanan Nataru di Bontang, Diperiksa Detektor Logam, PeduliLindungi Buat Masuk Gereja

“Kita komitmen Pedulillindungi. Apalagi hari ini, kita terima lagi surat edaran penegasan dari Mendagri bahwa untuk wisata tidak boleh dibuka kalau tidak menerapkan Pedulilindungi,” ujarnya

Nantinya masyarakat yang tidak mematuhi prokes akan ditindak, seperti berkerumun di tempat-tempat umum.

“Kita memantau secara umum kerumunan, kalau ada kerumunan ekstrem,” ujarnya

Lebih lanjut, dia menambahkan, bakal ada patroli malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk memastikan keamanan.

“Tapi patroli kita lakukan pas malam Natal dan Tahun Baru saja. Jadi dua hari, dua hari yang patroli. Selebihnya kita patroli rutin. Kita komitmen Pedulilindungi.”

Baca Juga: Perhatian! Masuk dan Keluar Kabupaten Asahan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

Load More