SuaraKaltim.id - Hujan dengan itensitas tinggi yang terjadi sejak, Minggu (26/12/2021) malam hingga Senin (27/12/2021) dini hari, menyebabkan sungai di Kota Bontang meluap. Bahkan, luapan air sampai menggenangi Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Elai pada pagi hari.
Dari hasil pantauan KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, sepanjang 20 meter genangan air berada di Jalan Imam Bonjol. Berdasarkan, data dari Komunitas Pemerhati Sungai (Kompas) pula, empat titik wilayah sungai mengalami peningkatan debit air.
Sensor alat pengukur ketinggian air yang terpasang di Inbis Kampung Aren Kelurahan Api-api, Brokoli Kelurahan Gunung Elai mencatat Tinggi Muka Air (TMA) sudah naik semenjak pukul 08.00 Wita hingga saat ini.
Tercatat, untuk Inbis Kampung Aren ketinggian sungai mencapai 3 meter. Sedangkan Brokoli ketinggiannya mencapai 2,7 meter.
"Trennya cenderung naik. Bahkan, untuk di Jalan Imam Bonjol air sudah mulai naik ke permukaan jalan," ungkapnya dikutip dari sumber yang sama di hari yang sama.
Alat sensor yang dipasang di Kelurahan Guntung serta di Kelurahan Bontang Kuala menunjukkan tren yang menurun.
"Untuk area Guntung sudah ada penurunan, namun area kota masih cenderung naik. Kalau mencapai titik stabil, sekitar 1 jam baru ada potensi turun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas