SuaraKaltim.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dilarang untuk bepergian ke luar daerah saat pergantian tahun 2021-2022. Hal tersebut, berlaku juga bagi orang nomor satu di Samarinda, Andi Harun.
"Selama tidak ada kepentingan mendesak, saya tidak akan ke luar daerah, saya tidak cuti, saya harus memberikan contoh kepada ASN. Kecuali misalnya ada undangan dari presiden, itu penyesuaian," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Wali Kota Samarina tersebut mengatakan, bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Sebagai langkah waspada, pihaknya mengacu seluruh isi dalam Instruksi Menteri Dalam Megeri (Inmendagri) nomor 66/2021 tertanggal 9 Desember 2021.
"Tidak ada cuti, ataupun perjalanan keluar daerah (kecuali jika mendesak) bagi ASN selama natal dan tahun baru (Nataru)," tegasnya lagi.
Baca Juga: Dealer Mitsubishi Terbakar di Samarinda, Korsleting Listrik Dugaan Penyebab Kebakaran
Ia juga meminta agar seluruh ruang pelayanan publik memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi. Demi menghindari terjadinya penularan Covid-19.
"Pun saat perayaan tahun baru, kami imbau agar masyarakat bisa merayakan di rumah bersama keluarga saja. Kita harus seragam, bermalam tahun baru di rumah, kalau tidak sangat terpaksa dan bukan petugas," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 18/2021 diatur pula beberapa hal demi menghindari potensi penyebaran Covid-19 di Kota Tepian.
Beberapa di antaranya mengatur Tempat Hiburan Malam (THM) agar hanya beroperasi hingga pukul 01.00 Wita dengan kapasitas 50 persen dari ruangan. Kemudian tempat-tempat wisata hanya sampai pukul 22.00 Wita, dan menutup seluruh alun-alun kota.
Baca Juga: Plt Wali Kota Bandung Bakal Evaluasi Pejabat, Tedy: Harus Koordinasi dengan Kemendagri
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN