SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berhasil meraih anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik nomor 1 se-Indonesia pada tahun 2021.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih dan diterima langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang dilaksanakan di Puri Ratna Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12/2021).
“Syukur Alhamdulillah, hari ini Kota Balikpapan menerima penghargaan dari Ombudsman RI, penghargaan nomor 1 se-Indonesia, kategori Pemenuhan Standar Pelayanan Publik,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Diketahui Ombudsman RI mengumumkan, hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten, hari ini.
Baca Juga: Ajinomoto Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Halal Terbaik 2021
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, dalam rangka percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik maka Ombudsman RI memberikan sejumlah saran.
Pertama, Kepada Presiden, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri, agar mendorong Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik di instansi pelayanan publik masing-masing.
“Melakukan evaluasi dan pengawasan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” ujar Najih dalam sambutannya
Selain itu, ia juga mendorong agar memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di mana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Guna memantau pemenuhan standar pelayanan publik dan untuk menjaga konsistensi peningkatannya, maka disarankan menunjuk pejabat yang berwenang,” tutupnya.
Baca Juga: Jalan Klamono Balikpapan Hampir Putus, Kondisi Sudah Tua dan Butuh Perhatian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN
-
65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
-
26 Ibu Meninggal dalam Sebulan, Kaltim Perkuat Sistem Kesehatan Ibu
-
Top-Up MLBB, FF, CODM Makin Hemat Pakai DANA Kaget!
-
DANA Kaget Bagi-bagi Saldo hingga Rp349 Ribu, Ini Trik Klaimnya