SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berhasil meraih anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik nomor 1 se-Indonesia pada tahun 2021.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih dan diterima langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang dilaksanakan di Puri Ratna Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12/2021).
“Syukur Alhamdulillah, hari ini Kota Balikpapan menerima penghargaan dari Ombudsman RI, penghargaan nomor 1 se-Indonesia, kategori Pemenuhan Standar Pelayanan Publik,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Diketahui Ombudsman RI mengumumkan, hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten, hari ini.
Baca Juga: Ajinomoto Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Halal Terbaik 2021
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, dalam rangka percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik maka Ombudsman RI memberikan sejumlah saran.
Pertama, Kepada Presiden, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri, agar mendorong Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik di instansi pelayanan publik masing-masing.
“Melakukan evaluasi dan pengawasan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” ujar Najih dalam sambutannya
Selain itu, ia juga mendorong agar memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di mana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Guna memantau pemenuhan standar pelayanan publik dan untuk menjaga konsistensi peningkatannya, maka disarankan menunjuk pejabat yang berwenang,” tutupnya.
Baca Juga: Jalan Klamono Balikpapan Hampir Putus, Kondisi Sudah Tua dan Butuh Perhatian
Berita Terkait
-
BNI Raih Predikat "The Most Trusted Companies" di Ajang Corporate Governance Perception Index Award 2024
-
Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri
-
Unilever Indonesia Borong 18 Penghargaan di MMA SMARTIES Awards 2024
-
PNM Raih Penghargaan Appreciated Diversity Inclusivity ESG Report di Ajang ESG Appreciation Night
-
Tren Gaya Hidup Halal Meningkat, Top Halal Award Bantu Masyarakat Memilih Tanpa Keraguan
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya