SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berhasil meraih anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik nomor 1 se-Indonesia pada tahun 2021.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih dan diterima langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang dilaksanakan di Puri Ratna Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12/2021).
“Syukur Alhamdulillah, hari ini Kota Balikpapan menerima penghargaan dari Ombudsman RI, penghargaan nomor 1 se-Indonesia, kategori Pemenuhan Standar Pelayanan Publik,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Diketahui Ombudsman RI mengumumkan, hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten, hari ini.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, dalam rangka percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik maka Ombudsman RI memberikan sejumlah saran.
Pertama, Kepada Presiden, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri, agar mendorong Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik di instansi pelayanan publik masing-masing.
“Melakukan evaluasi dan pengawasan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” ujar Najih dalam sambutannya
Selain itu, ia juga mendorong agar memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di mana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Guna memantau pemenuhan standar pelayanan publik dan untuk menjaga konsistensi peningkatannya, maka disarankan menunjuk pejabat yang berwenang,” tutupnya.
Baca Juga: Ajinomoto Indonesia Raih Penghargaan Inovasi Halal Terbaik 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah OJK Resmikan Pemutihan Data Pinjol? Ini Penjelasannya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Puan Maharani Tak Suka Indonesia Disebut Negara Konoha?
-
Tak Menunggu Pusat, Pemkab PPU Tanggung Sendiri Program MBG di Sekitar IKN
-
Baru Jadi ASN, Sudah Butuh Healing? PPPK Bontang Terciduk Nongkrong
-
Pengamat: Ada yang Salah di Balik Getaran Proyek Terowongan Samarinda