Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 14:39 WIB
Ilustrasi aparat negara konsumsi narkoba di Bontang. [KlikKaltim.com]

"Saya kecewa, mengapa Pemkot tidak tegas. Harusnya jika terbukti oknum ASN langsung di pecat tanpa maaf. Karena sudah mencoreng nama baik instansi akibat perbuatannya," kata Bakhtiar Wakkang. 

Perlakuan serupa juga harus dialamatkan ke pegawai honorer. Pemerintah tidak perlu lagi memperkerjakan mereka, karena secara administrasi sudah memenuhi syarat. 

"Jangan diperpanjang. Putus saja kontraknya yang terbukti menggunakan narkoba," ketusnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani Minta Dihukum Seringan-ringannya

Load More