SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan sangat menyayangkan spal kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Lembaga Pendidikan. Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin.
Ia mengaku prihatin terkait kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi baru-baru ini. Katanya pula, ia akan menyerahkan secara sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sehingga, dirinya belum bisa mengambil langkah selanjutnya.
“Kita serahkan dulu ke pihak kepolisian karena masih dalam proses hukum,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Ia menyatakan, pihaknya tidak mau berandai-andai dulu, lalu memberikan komentar terhadap hal tersebut. Dirinya masih ingin menunggu proses hukum yang berjalan.
“Hanya saja perlu pengawasan semua pihak, baik orangtua tenaga pengajar agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Balikpapan,” katanya.
Untuk diketahui, pencabulan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Balikpapan kini ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA, atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi mengatakan, penyidikan kasusnya memang cukup memakan waktu. Ia berdalih tentang kesulitan penyidik dalam mengambil keterangan dari masing-masing korban. Mereka cenderung tertutup serta mengalami trauma.
“Jadi ini tidak gampang. Ini pun yang melakukan pemeriksaan sama polwan saya, didampingi psikologis. Ya, namanya laporan begini pasti ada konsekuensinya. Mungkin malu, pokoknya privasi lah,” tutupnya.
Baca Juga: Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit Di Kalbar Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
-
Modus Pembakaran Hutan: Dibayar Rp500 Ribu, Lahan Hangus Ditanami Sawit