SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan sangat menyayangkan spal kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Lembaga Pendidikan. Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin.
Ia mengaku prihatin terkait kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi baru-baru ini. Katanya pula, ia akan menyerahkan secara sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sehingga, dirinya belum bisa mengambil langkah selanjutnya.
“Kita serahkan dulu ke pihak kepolisian karena masih dalam proses hukum,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Ia menyatakan, pihaknya tidak mau berandai-andai dulu, lalu memberikan komentar terhadap hal tersebut. Dirinya masih ingin menunggu proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit Di Kalbar Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung
“Hanya saja perlu pengawasan semua pihak, baik orangtua tenaga pengajar agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Balikpapan,” katanya.
Untuk diketahui, pencabulan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Balikpapan kini ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA, atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi mengatakan, penyidikan kasusnya memang cukup memakan waktu. Ia berdalih tentang kesulitan penyidik dalam mengambil keterangan dari masing-masing korban. Mereka cenderung tertutup serta mengalami trauma.
“Jadi ini tidak gampang. Ini pun yang melakukan pemeriksaan sama polwan saya, didampingi psikologis. Ya, namanya laporan begini pasti ada konsekuensinya. Mungkin malu, pokoknya privasi lah,” tutupnya.
Baca Juga: Warga Balikpapan Diminta Waspadai Varian Omicron, Imbauan Taat Prokes Disuarakan
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
BRI Insurance Komitmen Tingkatkan Inklusi Asuransi Syariah, Sasar Pesantren
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya