SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan sangat menyayangkan spal kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Lembaga Pendidikan. Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin.
Ia mengaku prihatin terkait kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi baru-baru ini. Katanya pula, ia akan menyerahkan secara sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sehingga, dirinya belum bisa mengambil langkah selanjutnya.
“Kita serahkan dulu ke pihak kepolisian karena masih dalam proses hukum,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Ia menyatakan, pihaknya tidak mau berandai-andai dulu, lalu memberikan komentar terhadap hal tersebut. Dirinya masih ingin menunggu proses hukum yang berjalan.
“Hanya saja perlu pengawasan semua pihak, baik orangtua tenaga pengajar agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Kota Balikpapan,” katanya.
Untuk diketahui, pencabulan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Balikpapan kini ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim. Para orangtua santriwati melaporkan pimpinan ponpes inisial FA, atas tuduhan pencabulan pada bulan Oktober 2021 lalu.
Para orangtua santriwati melaporkan dugaan pencabulan didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi mengatakan, penyidikan kasusnya memang cukup memakan waktu. Ia berdalih tentang kesulitan penyidik dalam mengambil keterangan dari masing-masing korban. Mereka cenderung tertutup serta mengalami trauma.
“Jadi ini tidak gampang. Ini pun yang melakukan pemeriksaan sama polwan saya, didampingi psikologis. Ya, namanya laporan begini pasti ada konsekuensinya. Mungkin malu, pokoknya privasi lah,” tutupnya.
Baca Juga: Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit Di Kalbar Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu