SuaraKaltim.id - Jalan Poros Samarinda-Bontang tepatnya di Kilometer 5, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal ditutup sementara selama 4 jam. Penutupan itu dikarenakan adanya proses perbaikan besi plat jembatan penghubung di lokasi itu.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, akses utama jalan poros tersebut dialihkan menuju jalan Bontang Lestari - Desa Marangkayu.
"Kita alihkan lewat Bontang Lestari yang menghubungkan ke Desa Santan Kecamatan Marangkayu," kata AKP Edy Haruna, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Proses perbaikan penurunan material jembatan itu akan berlangsung pada pukul 00.00 Wita sampai 04.00 Wita Selasa (4/1/2022). Nantinya akan ada petugas yang berjaga di Simpang Bontang - Sangatta dan di Simpang RSUD Taman Husada. Begitu pun dari arah Samarinda akan dialihkan sementara mengambil jalur Marangkayu.
Diketahui, perbaikan itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Binamarga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim. Untuk mengantisipasi kemacetan, pengendara diminta untuk mengalihkan kendaraanya menuju jalan alternatif.
"Biar tidak menimbulkan kemacetan jadi kita alihkan jalannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas