Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 06 Januari 2022 | 21:50 WIB
Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Meski saat ini Kota Balikpapan berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan berada di zona hijau, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada warga Kota Minyak untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, terkait adanya dua kasus Covid-19 di Kota Balikpapan beberapa hari terakhir ini, disebabkan oleh para pekerja yang ingin kembali masuk kerja di lokasi. Kemudian, melakukan proses skrining dan dinyatakan positif Covid-19.

“Para pekerja ini sebelumnya off kerja dan kemungkinan balik ke dearah asal, sehingga saat akan balik kembali kerja, dites hasilnya positif,” ujarnya, menyadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).

Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, penambahan kasus belakangan bukan dari masyarakat Balikpapan. Tapi, dari para pekerja yang ingin kembali ke lokasi kerja.

Baca Juga: WN Irlandia Terindikasi Omicron Diisolasi di Medan

Sehingga dirinya meminta para Satgas Covid di perusahaan untuk mengingatkan kepada para pekerjanya yang sedang off, agar tetap melaksanakan prokes. 

“Prokes dijaga ketat sehingga meminimalisasi penyebaran covid terutama di lingkungan pekerja,” tutup Dio.

Load More