SuaraKaltim.id - Residivis yang sudah tiga kali bolak-balik masuk penjara berinisial A (27), kembali diamankan Polsek Balikpapan Utara karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kali ini yang menjadi korban inisial SP, warga Jalan Sutomo Kelurahan Somber Rejo Balikpapan Tengah. Motor Yamaha Mio miliknya digasak A pada 2 Januari 2021 lalu sekitar pukul 15.00 Wita.
Ketika itu pelaku yang melihat kunci motor masih terpasang di kunci kontak langsung memiliki keinginan untuk memilikinya. Sehingga pria pengangguran itu membawa lari motorr yang terparkir di depan rumah itu.
“Motifnya karena pelaku ingin memiliki barang orang lain,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022)
Akibat perbuatannya, warga AW syaharani RT 64 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara itu harus kembali ke tahanan. Pria pengangguran itu pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Untuk mengantisipasi kasus-kasus curanmor dan kasus laiannya kembali terjadi, Babinsa dan Babinkabtimas di masing-masing kelurahan diminta untuk aktif mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati.
“Apabila ada kejadian curanmor langsung diumumkan oleh SPKT dengan HT jadi semua anggota lalu lintas, semua yang ada di lapangan itu bisa tahu bahwa hari ini ada curanmor,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp260 Ribu, Rebut Kejutan Cuannya
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair