Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 08 Januari 2022 | 16:04 WIB
ILUSTRASI e-KTP untuk Transgender. (Antara)

SuaraKaltim.id - Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Piak), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Muhammad Thamrin mengatakan, nantinya transisi dari KTP fisik ke digital akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan masing-masing masyarakat. 

"Artinya kita uji coba yang mana sudah siap, karena masyarakat kita ada yang masih tidak mengikuti teknologi," tuturnya, melansir klikkaltim.com-jaringan suara.com, Sabtu (8/1/2022).

Menurutnya, menggunakan KTP digital memang nemberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan kepengurusan.

Satu diantaranya, dengan tidak perlu lagi melakukan persyaratan foto copy KTP. Dengan begitu, masyarakat tinggal menyimpan di ponsel masing-masing.

Baca Juga: Jalan Rusak Bontang Lestari Diperbaiki di Februari, dengan Anggaran Rp 3,6 Miliar

Hal itu berlaku kepada mereka yang sudah memegang e-KTP, maupun baru wajib KTP.

Dengan adanya KTP digital ini, tidak ada lagi KTP hilang, apabila ponsel masyarakat hilang, tinggal ke Disdukcapil, untuk meminta QR Codenya.

"Karena ini masih uji coba makanya nanti akan dilihat di mana kekurangan daripada teknologi ini, bertahap mungkin satu hingga lima tahun ke depan," ujarnya.

Load More