SuaraKaltim.id - Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Piak), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, Muhammad Thamrin mengatakan, nantinya transisi dari KTP fisik ke digital akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan masing-masing masyarakat.
"Artinya kita uji coba yang mana sudah siap, karena masyarakat kita ada yang masih tidak mengikuti teknologi," tuturnya, melansir klikkaltim.com-jaringan suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya, menggunakan KTP digital memang nemberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan kepengurusan.
Satu diantaranya, dengan tidak perlu lagi melakukan persyaratan foto copy KTP. Dengan begitu, masyarakat tinggal menyimpan di ponsel masing-masing.
Hal itu berlaku kepada mereka yang sudah memegang e-KTP, maupun baru wajib KTP.
Dengan adanya KTP digital ini, tidak ada lagi KTP hilang, apabila ponsel masyarakat hilang, tinggal ke Disdukcapil, untuk meminta QR Codenya.
"Karena ini masih uji coba makanya nanti akan dilihat di mana kekurangan daripada teknologi ini, bertahap mungkin satu hingga lima tahun ke depan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
Terkini
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...
-
Iseng Lapor Kebakaran, Warga Bontang Terancam Jerat UU ITE