SuaraKaltim.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono baru-baru ini mengunjungi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Benua Etam. Dalam kunjungannya tersebut, ia mengatakan, pembangunan Istana Negara di IKN baru masih menunggu Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya juga mengakui, desain Istana Negara sudah rampung. Namun, sekali lagi ia menegaskan instruksi pembangunan masih menunggu Pakde, panggilan akrab orang nomor satu Indonesia tersebut.
"Untuk desain Istana Negara, memang sudah ada. Namun, untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu instruksi dari Bapak Presiden Jokowi," ujar Basoeki saat meninjau lokasi pembangunan calon IKN baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melansir dari ANTARA, Senin (10/1/2022).
Ia juga meninjau kawasan titik nol calon IKN baru. Tujuannya untuk memastikan perencanaan ke depannya. Termasuk pembangunan Istana Negara.
Dalam kunjungan ke titik nol calon IKN baru tersebut, dirinya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tampak pula Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud mendampingi dua menteri tersebut. Dua menteri itu juga mengunjungi kawasan calon pembangunan pusat perkantoran dan calon jalan menuju pusat perkantoran.
Rombongan Menteri PUPR dan Menteri Keuangan juga melakukan peninjauan di lokasi pembangunan Bendungan Semoi, Sepaku. Kemudian acara seremoni di Jembatan Pulau Balang, jembatan pendekat ke Sepaku dari Balikapapan.
Selain pembangunan di wilayah IKN, Basoeki mengatakan, pembangunan di sekitarnya juga akan menjadi perhatian. Ia menuturkan, fokus pembangunan pemerintah bukan hanya di wilayah IKN. Melainkan pula, di daerah sekitarnya. Sehingga, daerah penyangga juga bisa mendapat manfaat dari kehadiran IKN baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan tanggapan. Ia menuturkan, pihaknya ingin melihat langsung kondisi lapangan, guna menentukan tahapan dan rencana pembangunan IKN yang akan disesuaikan dengan UU IKN yang sekarang masih dalam pembahasan.
"Tentu saja kami akan menentukan tahapan pembangunan IKN yang sesuai dengan undang-undang yang tentunya juga berdasarkan pada kemampuan keuangan negara," tandasnya.
Baca Juga: Pengungsi Gunung Semeru: Tahun Berganti, Menanti Relokasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu