SuaraKaltim.id - Kabar mengejutkan datang dari anak-anak Presiden Joko Widodo. Gibran Rabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melayangkan laporan tersebut. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap aktivis 1998 tersebut, dilansir dari Suara.com, Senin (10/1/2022).
Katanya, laporan tersebut berawal dari 2015. Saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. Tapi, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang.
Terangnya, dugaan tersebut sangat jelas melibatkan kedua anak Jokowi itu. Menurutnya, Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) jelas melibatkan Gibran, Kaesang, serta anak petinggi PT SM. Lantaran, adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura
Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Vestee atau Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Gibran Ungguli Survei di Pilkada Jateng, Rudy: Mau Maju Harus Ada Rekomendasi Megawati
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," imbuhnya.
Ia mengaku, dari laporan ke KPK itu, dirinya membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventee.
KPK bakal lakukan penelusuran
KPK sendiri membenarkan adanya laporan soal Gibran dan Kaesang. Pihaknya mengaku sudah menerima laporan itu, kemudian akan melakukan penelusuran.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansri dari sumber dan di hari yang sama.
Berkaitan itu, terlebih dahulu KPK akan melakukan verifikasi serta telaah terhadap data laporan yang diduga membetot Gibran dan Kaesang. Verifikasi itu, agar menghasilkan rekomendasi soal aduan tersebut, apakah dianggap layak untuk dilanjutkan dengan proses ulasan atau hanya didokumentasikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo
-
Teddy Indra Wijaya Dinilai Jadi Penghubung Kunci antara Presiden dan Rakyat
-
Dua Sosok yang Paling Disorot di Kabinet Prabowo: Purbaya dan Teddy