SuaraKaltim.id - Kabar mengejutkan datang dari anak-anak Presiden Joko Widodo. Gibran Rabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melayangkan laporan tersebut. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap aktivis 1998 tersebut, dilansir dari Suara.com, Senin (10/1/2022).
Katanya, laporan tersebut berawal dari 2015. Saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. Tapi, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang.
Terangnya, dugaan tersebut sangat jelas melibatkan kedua anak Jokowi itu. Menurutnya, Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) jelas melibatkan Gibran, Kaesang, serta anak petinggi PT SM. Lantaran, adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura
Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Vestee atau Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Gibran Ungguli Survei di Pilkada Jateng, Rudy: Mau Maju Harus Ada Rekomendasi Megawati
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," imbuhnya.
Ia mengaku, dari laporan ke KPK itu, dirinya membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventee.
KPK bakal lakukan penelusuran
KPK sendiri membenarkan adanya laporan soal Gibran dan Kaesang. Pihaknya mengaku sudah menerima laporan itu, kemudian akan melakukan penelusuran.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansri dari sumber dan di hari yang sama.
Berkaitan itu, terlebih dahulu KPK akan melakukan verifikasi serta telaah terhadap data laporan yang diduga membetot Gibran dan Kaesang. Verifikasi itu, agar menghasilkan rekomendasi soal aduan tersebut, apakah dianggap layak untuk dilanjutkan dengan proses ulasan atau hanya didokumentasikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia