SuaraKaltim.id - Kabar mengejutkan datang dari anak-anak Presiden Joko Widodo. Gibran Rabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melayangkan laporan tersebut. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap aktivis 1998 tersebut, dilansir dari Suara.com, Senin (10/1/2022).
Katanya, laporan tersebut berawal dari 2015. Saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. Tapi, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang.
Terangnya, dugaan tersebut sangat jelas melibatkan kedua anak Jokowi itu. Menurutnya, Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) jelas melibatkan Gibran, Kaesang, serta anak petinggi PT SM. Lantaran, adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura
Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Vestee atau Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Gibran Ungguli Survei di Pilkada Jateng, Rudy: Mau Maju Harus Ada Rekomendasi Megawati
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," imbuhnya.
Ia mengaku, dari laporan ke KPK itu, dirinya membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventee.
KPK bakal lakukan penelusuran
KPK sendiri membenarkan adanya laporan soal Gibran dan Kaesang. Pihaknya mengaku sudah menerima laporan itu, kemudian akan melakukan penelusuran.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansri dari sumber dan di hari yang sama.
Berkaitan itu, terlebih dahulu KPK akan melakukan verifikasi serta telaah terhadap data laporan yang diduga membetot Gibran dan Kaesang. Verifikasi itu, agar menghasilkan rekomendasi soal aduan tersebut, apakah dianggap layak untuk dilanjutkan dengan proses ulasan atau hanya didokumentasikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan
-
Anggaran Laundry Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara