SuaraKaltim.id - Kabar mengejutkan datang dari anak-anak Presiden Joko Widodo. Gibran Rabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melayangkan laporan tersebut. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap aktivis 1998 tersebut, dilansir dari Suara.com, Senin (10/1/2022).
Katanya, laporan tersebut berawal dari 2015. Saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. Tapi, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang.
Terangnya, dugaan tersebut sangat jelas melibatkan kedua anak Jokowi itu. Menurutnya, Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) jelas melibatkan Gibran, Kaesang, serta anak petinggi PT SM. Lantaran, adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura
Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Vestee atau Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Gibran Ungguli Survei di Pilkada Jateng, Rudy: Mau Maju Harus Ada Rekomendasi Megawati
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," imbuhnya.
Ia mengaku, dari laporan ke KPK itu, dirinya membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventee.
KPK bakal lakukan penelusuran
KPK sendiri membenarkan adanya laporan soal Gibran dan Kaesang. Pihaknya mengaku sudah menerima laporan itu, kemudian akan melakukan penelusuran.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansri dari sumber dan di hari yang sama.
Berkaitan itu, terlebih dahulu KPK akan melakukan verifikasi serta telaah terhadap data laporan yang diduga membetot Gibran dan Kaesang. Verifikasi itu, agar menghasilkan rekomendasi soal aduan tersebut, apakah dianggap layak untuk dilanjutkan dengan proses ulasan atau hanya didokumentasikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat