- Anggaran laundry pakaian Gubernur Kaltim sebesar Rp450 juta menuai sorotan.
- Pemprov Kaltim menegaskan alokasi itu bukan hanya untuk mencuci baju gubernur.
- Melainkan sejumlah item penunjang operasional kegiatan di lingkup pemerintahan.
SuaraKaltim.id - Anggaran di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Kali ini mengenai alokasi budget laundry sebesar Rp450 juta per tahun untuk pakaian kepala daerah.
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany menanggapi alokasi anggaran yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 itu.
Astri menegaskan, alokasi tersebut bukan hanya untuk mencuci pakaian gubernur, melainkan mencakup berbagai kebutuhan operasional di lingkungan rumah jabatan.
"Anggaran tersebut digunakan untuk mencuci beragam perlengkapan seperti karpet, gorden, bed cover, hingga fasilitas lain di enam gedung di kompleks kantor gubernur," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (04/05/2026).
Astri menyebut banyak kegiatan Pemprov saat ini tidak lagi dilaksanakan di hotel, karena adanya instruksi efisiensi dari pusat.
Sehingga, berbagai kegiatan seremonial, kedinasan, sosial, keagamaan, hingga kegiatan organisasi masyarakat kini dipusatkan di gedung-gedung rumah jabatan.
Hal tersebut menjadikan intensitas penggunaan gedung meningkat, dan kebutuhan operasional laundry juga semakin besar dan perlu dianggarkan setiap tahunnya.
"Oleh karena itu, anggaran laundry ini tidak semata-mata untuk pakaian kepala daerah, melainkan untuk menunjang seluruh kebutuhan rumah tangga di lingkungan rumah jabatan," sebut Astri.
Ia lantas menekankan, anggaran cucian ratusan juta tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang ada. Tidak mencakup pakaian gubernur saja, melainkan sejumlah item untuk menunjang operasional kegiatan di lingkup Pemprov kaltim.
"Jadi, tidak benar jika anggaran tersebut sebagai anggaran laundry pakaian kepala daerah saja. Itu hanya penamaan di Rencana Umum Pengadaan (RUP) saja, nanti kita menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada di SIPD," tegas Astri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim