SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pelaku inisial FF (21) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan, yang penyebar konten pornografi berupa foto kemaluan kepada korban melalui media sosial aplikasi pesan instant.
Dimana waktu kejadian, yakni Sabtu (18/12/2021) lalu di Kota Balikpapan, dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit telepon merek Samsung Galaxy A70 dan 2 lembar screen shot gambar kemaluan tersangka, yang dikirim ke media sosial korban.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, adapun kronologi korban atas nama inisial (WS) yang melaporkan Tindak pidana Pornografi dan Tindak Pidana UU dengan kronologis bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari tersebut.
Pelaku yang tidak diketahui korban telah dengan sengaja menghubungi dan kemudian mengirimkan 4 (empat) buah foto kelamin laki-laki kepada korban melalui media sosial WhatsApp.
Baca Juga: Mahasiswa UMY Tolak Disebut Pemerkosa, Ancam Tuntut Akun Medsos Kampus
“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut,” ujar Rengga Puspo, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Adapun pelaku akan dikenakan Pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 atau pasal 35 tentang pornografi dan UU ITE pasal 45 ayat 1 dengan ancaman di atas 7 tahun.
“Korban sama pelaku terkonek dalam aplikasi video, kemudian tahu nomor korban dan langsung mengirim gambar tersebut, indikasi korban lebih dari satu orang, tapi yang baru melapor hanya satu orang,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN
-
Cuma Klik Link, Bisa Dapat Saldo Ratusan Ribu! Cek DANA Kaget Hari Ini
-
Kisruh Motor Brebet: Apa Solusinya? Bengkel Gratis, SPBU Swasta, atau Audit BBM?
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar