SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pelaku inisial FF (21) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan, yang penyebar konten pornografi berupa foto kemaluan kepada korban melalui media sosial aplikasi pesan instant.
Dimana waktu kejadian, yakni Sabtu (18/12/2021) lalu di Kota Balikpapan, dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit telepon merek Samsung Galaxy A70 dan 2 lembar screen shot gambar kemaluan tersangka, yang dikirim ke media sosial korban.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, adapun kronologi korban atas nama inisial (WS) yang melaporkan Tindak pidana Pornografi dan Tindak Pidana UU dengan kronologis bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari tersebut.
Pelaku yang tidak diketahui korban telah dengan sengaja menghubungi dan kemudian mengirimkan 4 (empat) buah foto kelamin laki-laki kepada korban melalui media sosial WhatsApp.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut,” ujar Rengga Puspo, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).
Adapun pelaku akan dikenakan Pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 atau pasal 35 tentang pornografi dan UU ITE pasal 45 ayat 1 dengan ancaman di atas 7 tahun.
“Korban sama pelaku terkonek dalam aplikasi video, kemudian tahu nomor korban dan langsung mengirim gambar tersebut, indikasi korban lebih dari satu orang, tapi yang baru melapor hanya satu orang,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025