SuaraKaltim.id - Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengungkapkan, hingga kini kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang perempuan masih berproses.
Sebelumnya, seorang perempuan inisial AA (31) oknum polisi berinisial AR (23) yang bertugas di Polda Kaltim. Laporan itu karena AR diduga melakukan tindakkan kekerasan kepada AA.
“Untuk tindak pidana yang dilakukan masih kita proses. Masih terus kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Hanya saja, ia mengaku, belum mengetahui penyebab AR melakukan penganiayaan. Apakah karena cemburu, atau kah ada alasan lainnya. Namun, ia memastikan keduanya memiliki hubungan spesial.
Baca Juga: Bantah Aniaya Medina Zein, Marissya Icha: Dia Maki Saya dengan Bahasa Kotor
“Indikasinya seperti itu, yang bersangkutan sama teman wanitanya ini berpacaran. Sampai sekarang kita masih menggali, mengapa bersangkutan melakukan pemukulan terhadap teman wanitanya,” jelasnya.
Soal kemungkinan pelanggaran kode etik, ia menambahkan, nantinya akan dilakukan sidang kode etik oleh Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, AR langsung diamankan dan ditahan di sel Polresta Balikpapan usai kejadian itu. HIngga kini, tengah menunggu penetapan status tersangka.
“Jadi yang bersangkutan kemarin setelah kejadian tanggal 1, jam 7 itu langsung diamankan sambil menunggu penetapan tersangka, tersangka diamankan dulu,” tuturnya.
Ia mengatakan, setiap anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana, maka akan di sidang pengadilan umum. Selain sidang kode etik kepolisian. Sehingga penanganannya dilakukan secara pidana umum.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah, Ganjar: Kita Sedih
“Perintah Kapolri jelas kepada jajaran bahwa setiap anggota yang berbuat pidana, karena kita sudah terikat dengan pengadilan pidana umum, kasus penganiayaan akan diproses secara pidana umum,” tuturnya.
Bahkan katanya, jika sidang kode etik dianggap melanggar, maka AR terancam diberikan sanksi tegas. Yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Karena tidak ada toleransi bagi kasus kekerasan.
“Terkait putusannya bagaimana, kalau itu menunjang disidang kode etik guna PPDH akan di PPDH kalau itu memenuhi syarat karena Pak Kapolda tidak ada toleransi untuk hal seperti itu,” sambungnya.
Terkait kemungkinan penghapusan barang bukti, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. Namun ia memastikan akan memeriksa kembali kabar tersebut.
”Nanti kita coba cek lebih lanjut . Yang jelas telah terjadi tindak pidana penganiayaan masih didalami. Kalau itu terbukti, kita akan proses ada pasalnya. Pasti (ditelusuri) kalau memang informasi ini benar, kebenarannya akan kita buktikkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
-
Jurnalis Papua dalam Bayang-bayang Represifitas, Dari Bom Molotov hingga Pengeroyokan
-
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
-
Tewas Dianiaya saat Dititipkan Ortunya, Kemen PPPA Bujuk Keluarga Demi Autopsi Anak Korban Kekerasan di Jakut
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD