Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang. [Inibalikpapan.com]
Ia menceritakan, awal mula kejadian ini pada 2018 silam. Kala itu, di lingkungan RT 61 Graha Indah ada proses land clearing atau penataan lahan, yang rencananya untuk pengembangan sekolah MAN di Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaan project tersebut memang awalnya belum ada dampak yang signifikan terhadap rumah warga, namun hal tersebut berubah setelah proses land clearing selesai, semua pohon-pohon di tebang habis hingga areanya jadi gundul.
Berita Terkait
-
Bendahara Demokrat Balikpapan Jadi Tersangka Korupsi, Anak Buah Moeldoko Minta KPK Periksa AHY
-
Stasiun Metereologi Kaltim Beri Imbauan Kepada Masyarakat Benua Etam Terkait Dampak Hujan Petir
-
Kecelakaan Tragis Libatkan 2 Pengendara Motor di Balikpapan, Warganet Justru Nyinyir: Sunmori Berubah Jadi Sunasphalt
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar