SuaraKaltim.id - Satreskrim Polrestas Balikpapan berhasil mengamankan pelaku inisial S (47) yang merupakan warga Jalan DI Panjaitan, RT 31 Kelurahan, Sumber Rejo. S merupakan pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan di mana hal tersebut terjadi di kawasan Jalan Siaga Dalam, nomor 39, RT 019, Kelurahan Damai pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 20.18 Wita.
Adapun kronologis kejadian, pelaku membawa celurit dan ditaruh di dalam tas. Kemudian pelaku naik grab menuju ke rumah korban yang beralamatkan di Jalan Siaga Dalam tersebut.
Sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku sampai di rumah korban yang merupakan mantan istrinya. Namun, saat itu korban tidak ada di rumah.
Pelaku pun menunggu di depan rumah korban, kemudian korban dan anaknya tiba di rumah dan saat akan membuka pintu rumah tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung menyabetkan celurit ke arah punggung anak korban yang bernama Abil Nur Fadillah. Hal itu dilakukan pelaku sekitar 3 kali.
“Kemudian korban lari masuk ke dalam rumah dan dikejar oleh pelaku dan disabet menggunakan celurit sekitar 3 kali setelah itu pelaku mengamankan diri ke dalam hutan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Pelaku berhasil ditangkap di hutan daerah bukit cinta tak jauh dari TKP. Atas kejadian tersebut korban dan pelapor (selaku keluarga korban) merasa keberatan dan pelapor saudara Muhammad Ali Yunus (selaku keluarga korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.
“Adapun motif masalah pribadi rumah tangga, kebetulan pelaku dan korban ini sudah bercerai, oleh pelaku aksinya itu sudah direncanakan sebelumnya untuk menganiaya korban,” akunya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis celurit, dan satu buah tas ransel.
“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Bermula dari Serempetan, Pemuda Asal Solok Babak Belur Dianiaya Usai Diteriaki Jambret
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Review Sunscreen Vaseline Daily Sun Refreshing Serum, Terbukti Lindungi Kulit
-
Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan
-
Fakta Miris Keluarga Pemain Naturalisasi Malaysia Imanol Machuca
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Juni 2025
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
Terkini
-
Hotel di Kawasan Big Mall Samarinda Tetap Layani Tamu Pascakebakaran
-
Hujan Kategori Rendah-Menengah Diprakirakan Guyur Kaltim hingga 10 Juni
-
PLN Libatkan Penegak Hukum dalam Sosialisasi Ganti Rugi Lahan untuk IKN
-
Dini Hari Mencekam di BIG Mall, Kealpaan Sistem Keamanan Jadi Pemicu Fatal
-
Gratispol untuk Guru di Kaltim, Pengamat: Jangan Asal Sekolah S2