SuaraKaltim.id - Satreskrim Polrestas Balikpapan berhasil mengamankan pelaku inisial S (47) yang merupakan warga Jalan DI Panjaitan, RT 31 Kelurahan, Sumber Rejo. S merupakan pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan di mana hal tersebut terjadi di kawasan Jalan Siaga Dalam, nomor 39, RT 019, Kelurahan Damai pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 20.18 Wita.
Adapun kronologis kejadian, pelaku membawa celurit dan ditaruh di dalam tas. Kemudian pelaku naik grab menuju ke rumah korban yang beralamatkan di Jalan Siaga Dalam tersebut.
Sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku sampai di rumah korban yang merupakan mantan istrinya. Namun, saat itu korban tidak ada di rumah.
Pelaku pun menunggu di depan rumah korban, kemudian korban dan anaknya tiba di rumah dan saat akan membuka pintu rumah tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung menyabetkan celurit ke arah punggung anak korban yang bernama Abil Nur Fadillah. Hal itu dilakukan pelaku sekitar 3 kali.
“Kemudian korban lari masuk ke dalam rumah dan dikejar oleh pelaku dan disabet menggunakan celurit sekitar 3 kali setelah itu pelaku mengamankan diri ke dalam hutan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Pelaku berhasil ditangkap di hutan daerah bukit cinta tak jauh dari TKP. Atas kejadian tersebut korban dan pelapor (selaku keluarga korban) merasa keberatan dan pelapor saudara Muhammad Ali Yunus (selaku keluarga korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.
“Adapun motif masalah pribadi rumah tangga, kebetulan pelaku dan korban ini sudah bercerai, oleh pelaku aksinya itu sudah direncanakan sebelumnya untuk menganiaya korban,” akunya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis celurit, dan satu buah tas ransel.
“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan