SuaraKaltim.id - Satreskrim Polrestas Balikpapan berhasil mengamankan pelaku inisial S (47) yang merupakan warga Jalan DI Panjaitan, RT 31 Kelurahan, Sumber Rejo. S merupakan pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan di mana hal tersebut terjadi di kawasan Jalan Siaga Dalam, nomor 39, RT 019, Kelurahan Damai pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 20.18 Wita.
Adapun kronologis kejadian, pelaku membawa celurit dan ditaruh di dalam tas. Kemudian pelaku naik grab menuju ke rumah korban yang beralamatkan di Jalan Siaga Dalam tersebut.
Sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku sampai di rumah korban yang merupakan mantan istrinya. Namun, saat itu korban tidak ada di rumah.
Pelaku pun menunggu di depan rumah korban, kemudian korban dan anaknya tiba di rumah dan saat akan membuka pintu rumah tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung menyabetkan celurit ke arah punggung anak korban yang bernama Abil Nur Fadillah. Hal itu dilakukan pelaku sekitar 3 kali.
“Kemudian korban lari masuk ke dalam rumah dan dikejar oleh pelaku dan disabet menggunakan celurit sekitar 3 kali setelah itu pelaku mengamankan diri ke dalam hutan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Pelaku berhasil ditangkap di hutan daerah bukit cinta tak jauh dari TKP. Atas kejadian tersebut korban dan pelapor (selaku keluarga korban) merasa keberatan dan pelapor saudara Muhammad Ali Yunus (selaku keluarga korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.
“Adapun motif masalah pribadi rumah tangga, kebetulan pelaku dan korban ini sudah bercerai, oleh pelaku aksinya itu sudah direncanakan sebelumnya untuk menganiaya korban,” akunya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis celurit, dan satu buah tas ransel.
“Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Baca Juga: Bermula dari Serempetan, Pemuda Asal Solok Babak Belur Dianiaya Usai Diteriaki Jambret
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Apa Kabar Ririe Fairus Sekarang? Mantan Suaminya Diam-Diam Resmi Menikah dengan Nissa Sabyan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya