Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:17 WIB
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Interkoneksi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru dengan daerah lainnya di Kaltim, menjadi poin yang dituangkan dalam pasal-pasal Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Hal itu diharapkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi. Ia mengatakan poin interkoneksi pembangunan tersebut, harus dimasukan ke dalam klausul pasal-pasal UU IKN yang disahkan. Sehingga, menurutnya, dampak pembangunan IKN bisa bermanfaat buat masyarakat Kaltim.

"Poin itu yang paling penting, sehingga dengan interkoneksi, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim merasakan keadilan dan pemerataan pembangunan," katanya menyadur dari ANTARA, Selasa (18/1/2022).

Ia mengapresiasi Ketua dan anggota Pansus RUU IKN yang telah berkunjung di Kaltim, dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan-masukan pemerintah daerah serta stakeholders terkait.

Baca Juga: Wagub DKI Tak Masalah Ibu Kota Dipindah ke Kaltim: Jakarta Masih jadi Tempat yang Baik, Nyaman dan Aman

"Ada banyak masukan penting yang disampaikan pada saat pertemuan. Salah satunya interkoneksi pembangunan IKN dengan seluruh kabupaten kota di Kaltim," jelasnya.

Ia menjelaskan dengan adanya interkoneksitas tersebut maka pemerintah tidak hanya membangun IKN, tetapi pembangunan yang merata, adil dengan kabupaten dan kota di Kaltim terutama Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara serta daerah lainnya.

Ia juga berharap pembahasan RUU IKN secepatnya dilaksanakan, apalagi Pansusnya sudah melihat langsung lokasi pembangunan IKN, menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat, sehingga pengesahannya juga secepatnya bisa dilaksanakan.

"Rencananya bulan ini RUU disahkan menjadi UU. Cepat atau lambat bukanlah persoalan. Namun poin yang paling penting adalah pembangunan IKN terinterkoneksi langsung dengan kabupaten dan kota. Dan itu harus masuk dalam pasal-pasal UU IKN yang disahkan nanti," tandasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Mulai Pusing Cari Anggaran untuk Bangun Ibu Kota Baru

Load More