SuaraKaltim.id - Peringatan keras diberikan DPR kepada pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Wanti-wanti itu terkait biaya pembangunan IKN yang diharapkan tidak membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), Ahmad Doli. Prinsip dasar dari DPR itu katanya akab melalui skema-skema dari pembiayaan pembangunan IKN tersebut.
"Misalnya skema, ada kerja sama dengan pihak swasta, internasional, investor, termasuk kalau pun ada penggunaan APBN," ucapnya, Selasa (18/1/2022).
Ia mencontohkan skema yang dimaksudkan tersebut. Seperti menaruhnya di kementerian atau lembaga masing-masing. Lalu, pembangunan bandara di sekian tempat yang bisa dilimpahkan ke IKN nanti.
"Jadi tidak ada porsi yang baru," ungkapnya lagi.
Lebib lanjut, ia memang tidak merinci terkait pembiayaan pembangunan proyek IKN dengan APBN tersebut. Menurutnya, memang hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bersama, meskipun RUU nanti akan disahkan menjadi UU
"Jadi setelah disahkan, PR-nya masih banyak, UU ini hanya satu langkah awal, ini adalah bentuk konsesus IKN ini kita pindah," tandasnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Perncanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa enggan membeberkan secara detil soal pembiayaan pemindahan ibu kota negara yang 53,5 persennya disebut berasal dari APBN.
Suharso mengaku belum membaca soal pembiayaan tersebut yang tertera dalam situs resmi IKN, ikn.go.id.
Baca Juga: Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung: Bakal Jadi Proyek Mangkrak
"Saya itu belum baca soalnya," kata Suharso, Senin kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Publik Waspada Informasi Parsial Terkait Probebaya
-
Tes Urine di Lambung Mangkurat, 42 dari 43 Warga Positif Narkoba
-
Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN
-
YJI Kaltim Bentuk Klub Jantung Remaja untuk Cegah Penyakit Sejak Dini
-
Bupati Kutim Warning KPC: Lahan Bekas Tambang Harus Jadi Sumber Ekonomi Baru