SuaraKaltim.id - Peringatan keras diberikan DPR kepada pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Wanti-wanti itu terkait biaya pembangunan IKN yang diharapkan tidak membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), Ahmad Doli. Prinsip dasar dari DPR itu katanya akab melalui skema-skema dari pembiayaan pembangunan IKN tersebut.
"Misalnya skema, ada kerja sama dengan pihak swasta, internasional, investor, termasuk kalau pun ada penggunaan APBN," ucapnya, Selasa (18/1/2022).
Ia mencontohkan skema yang dimaksudkan tersebut. Seperti menaruhnya di kementerian atau lembaga masing-masing. Lalu, pembangunan bandara di sekian tempat yang bisa dilimpahkan ke IKN nanti.
Baca Juga: Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung: Bakal Jadi Proyek Mangkrak
"Jadi tidak ada porsi yang baru," ungkapnya lagi.
Lebib lanjut, ia memang tidak merinci terkait pembiayaan pembangunan proyek IKN dengan APBN tersebut. Menurutnya, memang hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bersama, meskipun RUU nanti akan disahkan menjadi UU
"Jadi setelah disahkan, PR-nya masih banyak, UU ini hanya satu langkah awal, ini adalah bentuk konsesus IKN ini kita pindah," tandasnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Perncanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa enggan membeberkan secara detil soal pembiayaan pemindahan ibu kota negara yang 53,5 persennya disebut berasal dari APBN.
Suharso mengaku belum membaca soal pembiayaan tersebut yang tertera dalam situs resmi IKN, ikn.go.id.
Baca Juga: Jokowi Setuju Nama Ibu Kota Baru Nusantara, Warganet Kaitkan dengan Utang Negara
"Saya itu belum baca soalnya," kata Suharso, Senin kemarin.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Harga Emas Semar Nusantara Hari Ini, Invest Sekarang Sebelum Naik
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
Sensasi Martabak Sarang Tawon, Cita Rasa Unik di Pekanbaru
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
-
Saat Motor Brebet Jadi Isu Publik, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Komunikasi Krisis