SuaraKaltim.id - Peringatan keras diberikan DPR kepada pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Wanti-wanti itu terkait biaya pembangunan IKN yang diharapkan tidak membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN), Ahmad Doli. Prinsip dasar dari DPR itu katanya akab melalui skema-skema dari pembiayaan pembangunan IKN tersebut.
"Misalnya skema, ada kerja sama dengan pihak swasta, internasional, investor, termasuk kalau pun ada penggunaan APBN," ucapnya, Selasa (18/1/2022).
Ia mencontohkan skema yang dimaksudkan tersebut. Seperti menaruhnya di kementerian atau lembaga masing-masing. Lalu, pembangunan bandara di sekian tempat yang bisa dilimpahkan ke IKN nanti.
"Jadi tidak ada porsi yang baru," ungkapnya lagi.
Lebib lanjut, ia memang tidak merinci terkait pembiayaan pembangunan proyek IKN dengan APBN tersebut. Menurutnya, memang hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bersama, meskipun RUU nanti akan disahkan menjadi UU
"Jadi setelah disahkan, PR-nya masih banyak, UU ini hanya satu langkah awal, ini adalah bentuk konsesus IKN ini kita pindah," tandasnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Perncanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa enggan membeberkan secara detil soal pembiayaan pemindahan ibu kota negara yang 53,5 persennya disebut berasal dari APBN.
Suharso mengaku belum membaca soal pembiayaan tersebut yang tertera dalam situs resmi IKN, ikn.go.id.
Baca Juga: Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung: Bakal Jadi Proyek Mangkrak
"Saya itu belum baca soalnya," kata Suharso, Senin kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3