SuaraKaltim.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana hal itu melibatkan Bupati di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dapat perhatian khusus dari Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Ia menegaskan, seluruh kepala OPD dan jajarannya tidak boleh ada yang menerima suap, gratifikasi dalam bentuk apapun dari pihak ketiga. Ia meminta seluruh program kerja, proyek, dan pembangunan sesuai aturan yang berlaku.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku selama memimpin Bontang dirinya tak pernah mengintervensi kinerja anak buahnya di kegiatan pemerintah.
Ia berani untuk garansi dirinya tidak pernah minta memuluskan kelompok atau kontraktor tertentu untuk mengerjakan proyek.
"Saya menggaransi diri saya. Tidak pernah mengintervensi OPD dalam bekerja," tuturnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Katanya pula, ia mempercayakan seluruh proses tender proyek ke sistem yang ada. Semua sistem itu juga pastinya di awasi oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) bahkan KPK.
"Jangan ambil fee dari siapapun. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan