SuaraKaltim.id - Ular piton kembali ditangkap oleh petugas rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang di belakang rumah warga, Jalan Mutiara, RT 8, Kelurahan Berbas Tengah.
Evakuasi ular itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga bernama Trimo. Laporan tersebut diterima Disdamkartan pada pukul 06.05 Wita.
"Yang melapor langsung datang ke pos," ungkap Ahmad Mustofa salah satu petugas rescue, Disdamkartan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Setelah mendapat laporan, tiga petugas pun langsung menuju lokasi pada pukul 06.06 Wita. Butuh waktu 8 menit, reptil sepanjang 3 meter berhasil dievakuasi.
Tim rescue Disdamkartan Bontang melakukan penangkapan dengan menggunakan alat berupa grape dan satu buah marung untuk memancing ular masuk di dalamnya.
Saat dilakukan evakuasi, ular piton sempat melakukan perlawanan. Namun. petugas berhasil menangani reptil itu dan kemudian benar-benar menangkapnya.
"Sempat melawan tapi cepat diatasi," tandasnya.
Kata dia, dari laporan warga bahwa ular piton tersebut acap kali terlihat di sekitar rumah warga. Dan akhirnya berhasil diamankan.
Untuk saat ini, reptil disimpan di pos Kelurahan Berbas Tengah, selanjutnya di bawa ke Pos Mako Bontang Kuala.
Baca Juga: Perjalanan Dinas Wali Kota Basri Rase Padat Sampai Maret, Sekda dan Wakil Diminta 'Jaga Kandang'
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'