Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:56 WIB
Petugas mengevakuasi ular Piton Berbas Tengah. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Ular piton kembali ditangkap oleh petugas rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang di belakang rumah warga, Jalan Mutiara, RT 8, Kelurahan Berbas Tengah.

Evakuasi ular itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga bernama Trimo. Laporan tersebut diterima Disdamkartan pada pukul 06.05 Wita. 

"Yang melapor langsung datang ke pos," ungkap Ahmad Mustofa salah satu petugas rescue, Disdamkartan, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022).

Setelah mendapat laporan, tiga petugas pun langsung menuju lokasi pada pukul 06.06 Wita. Butuh waktu 8 menit, reptil sepanjang 3 meter berhasil dievakuasi. 

Baca Juga: Perjalanan Dinas Wali Kota Basri Rase Padat Sampai Maret, Sekda dan Wakil Diminta 'Jaga Kandang'

Tim rescue Disdamkartan Bontang melakukan penangkapan dengan menggunakan alat berupa grape dan satu buah marung untuk memancing ular masuk di dalamnya.

Saat dilakukan evakuasi, ular piton sempat melakukan perlawanan. Namun. petugas berhasil menangani reptil itu dan kemudian benar-benar menangkapnya.

"Sempat melawan tapi cepat diatasi," tandasnya.

Kata dia, dari laporan warga bahwa ular piton tersebut acap kali terlihat di sekitar rumah warga. Dan akhirnya berhasil diamankan.

Untuk saat ini, reptil disimpan di pos Kelurahan Berbas Tengah, selanjutnya di bawa ke Pos Mako Bontang Kuala.

Baca Juga: Pejabat Baru Basri-Najirah, 2 Kepala Dinas Rangkap Jabatan, Kok Bisa?

Load More