SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan satu orang pengedar sabu-sabu inisial G (35) di sebuah apartemen di Jalan Sudirman pada Jumat (14/1/2022) pekan lalu.
“Tepatnya di sebuah apartemen kita melakukan pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan tersangka inisial G, barang bukti 36,47 gram,” ujar Kasat Narkoba AKP Tasimun, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022)
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu memang sudah masuk dalam target operasi.
”Memang sudah lama kita ikuti,” ucapnya.
Tersangka baru sekitar 1-2 bulan tinggal di apartemen dan selama ini dijadikan tempat untuk meracik sabu-sabu yang diambilnya dari Kota Samarinda. Kasus tersebut saat ini masih pengembangan.
“Jadi dia ini pengedar, mengambil barang dari samarinda, dia inisial panggilannya Bro. Kita masih lakukan pengembangan. Pada saat kita lakukan penangkapan dia sendiri,” sambungnya.
Dalam kasus itu, selain barang bukti sabu-sabu yang diamankan, juga telepon seluler, timbangan dan sendok takar. Tersangka pun dikenakan Pasal 114 Undang-undang tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maskimal 20 tahun penjara. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009,” tandasnya.
Baca Juga: Cewek Panik Tengah Malam Dapat Paket Obat Dikira Narkoba, Pas Dibuka Auto Lemas
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh