SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan satu orang pengedar sabu-sabu inisial G (35) di sebuah apartemen di Jalan Sudirman pada Jumat (14/1/2022) pekan lalu.
“Tepatnya di sebuah apartemen kita melakukan pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan tersangka inisial G, barang bukti 36,47 gram,” ujar Kasat Narkoba AKP Tasimun, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022)
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu memang sudah masuk dalam target operasi.
”Memang sudah lama kita ikuti,” ucapnya.
Tersangka baru sekitar 1-2 bulan tinggal di apartemen dan selama ini dijadikan tempat untuk meracik sabu-sabu yang diambilnya dari Kota Samarinda. Kasus tersebut saat ini masih pengembangan.
“Jadi dia ini pengedar, mengambil barang dari samarinda, dia inisial panggilannya Bro. Kita masih lakukan pengembangan. Pada saat kita lakukan penangkapan dia sendiri,” sambungnya.
Dalam kasus itu, selain barang bukti sabu-sabu yang diamankan, juga telepon seluler, timbangan dan sendok takar. Tersangka pun dikenakan Pasal 114 Undang-undang tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maskimal 20 tahun penjara. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009,” tandasnya.
Baca Juga: Cewek Panik Tengah Malam Dapat Paket Obat Dikira Narkoba, Pas Dibuka Auto Lemas
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah