SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan satu orang pengedar sabu-sabu inisial G (35) di sebuah apartemen di Jalan Sudirman pada Jumat (14/1/2022) pekan lalu.
“Tepatnya di sebuah apartemen kita melakukan pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan tersangka inisial G, barang bukti 36,47 gram,” ujar Kasat Narkoba AKP Tasimun, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022)
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu memang sudah masuk dalam target operasi.
”Memang sudah lama kita ikuti,” ucapnya.
Tersangka baru sekitar 1-2 bulan tinggal di apartemen dan selama ini dijadikan tempat untuk meracik sabu-sabu yang diambilnya dari Kota Samarinda. Kasus tersebut saat ini masih pengembangan.
“Jadi dia ini pengedar, mengambil barang dari samarinda, dia inisial panggilannya Bro. Kita masih lakukan pengembangan. Pada saat kita lakukan penangkapan dia sendiri,” sambungnya.
Dalam kasus itu, selain barang bukti sabu-sabu yang diamankan, juga telepon seluler, timbangan dan sendok takar. Tersangka pun dikenakan Pasal 114 Undang-undang tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maskimal 20 tahun penjara. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009,” tandasnya.
Baca Juga: Cewek Panik Tengah Malam Dapat Paket Obat Dikira Narkoba, Pas Dibuka Auto Lemas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK