SuaraKaltim.id - Kebijakan harga minyak goreng kemasan satu liter dibanderol Rp 14 ribu mulai diberlakukan pada Rabu (19/1/2022) di ritel modern. Namun sayang, hal itu belum berlaku di Bontang.
Pengelola swalayan di Bontang bahkan belum mengetahui adanya edaran Kementrian Perdagangan RI nomor 66 /PDN.4/SD/01/2022 perihal penyeragaman harga.
Manajer Surya Mart Ahmad Yani, Bontang Utara, Ayu Andira mengatakan, sejauh ini dia belum menerima informasi mengenai penurunan harga minyak kemasan per liter Rp 14 ribu. Hingga kini, swalayan tempatnya bekerja masih mengikuti harga dari supplier atau pemasok.
"Harga minyaknya tergantung harga beli kita, kita di sini menyesuaikan harga pusat," ujarnya kepada KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Dengan begitu, mereka belum ada penurunan harga sebab kata dia belum ada informasi mengenai kebijakan tersebut. Tetapi ketika dapat informasi penurunan harga, bisa saja menyesuaikan.
Namun, hal itu dilakukan menunggu harga beli sebelumnya dilariskan. Pasalnya, dia membeli minyak kemasan per 2 liter di supplier seharga Rp 37 ribu dan diperjual belikan hanya Rp 39,5 ribu.
"Kami ambil untung Rp 2,5 ribu saja," terangnya.
Ketika menjual di bawah harga modal, maka dipastikan mereka akan rugi. "Rugi, kita tidak bisa," tuturnya.
Ketika minyak kemasan dijual per liter seharga Rp 14 ribu, artinya 2 liter harganya Rp 28 ribu. Itu jauh dari modal. Tetapi, ketika dari pusat menginstruksikan harga diturunkan dan masih di atas modal maka itu bisa dilakukan.
Baca Juga: Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Berlaku di Retail Modern
"Kalau ada untung mungkin itu bisa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026