SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba amankan 2.050 butir obat terlarang jenis double L pada, Selasa (18/1/2022). Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, barang bukti itu diamankan dari SA (39) warga Berbas Pantai, Bontang Selatan. Tersangka mendapat barang tersebut dari Kota Samarinda.
Tersangka pun sudah menekuni bisnis haram ini selama 4 tahun ke belakang. Sehari-harinya SA juga berprofesi sebagai ojek online. Proses transaksi pembelian terhadap bandar biasanya dilakukan secara online. Melalui pesan singkat WhatsApp SA hanya diberikan titik koordinat pengambilan double L tersebut.
"Saat membeli SA dan bandarnya tidak ketemu langsung. Melainkan hanya memberi tahu koordinat barang tersebut saja," kata AKP Tatok, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Lebih lanjut, pengakuan SA dirinya belum lama ini mengambil obat-obatan itu di Samarinda. Bahkan, sudah sempat diedarkan kurang lebih 950 butir.
Barang haram tersebut dijual berbagai macam harga, mulai dari Rp 20 - 50 ribu. Diketahui, Kepolisian juga telah mengintai lama tersangka yang merupakan penjual tunggal di Kota Bontang.
"Sudah di intai lama, baru beberapa waktu lalu dia ambil sekitar 3.000 butir. Cuman sudah dijual beberapa," ungkapnya.
Saat ini SA serta barang bukti berupa butiran double L dan uang tunai Rp 2 juta telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SA dijerat UU nomor 36 tahun 2009 pasal 196 dan pasal 197 tentang kesehatan.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Belajar dari Kasus OTT AGM, Basri Rase Mengklaim Tak Pernah 'Memuluskan Jalan' Kontraktor di Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN