SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba amankan 2.050 butir obat terlarang jenis double L pada, Selasa (18/1/2022). Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, barang bukti itu diamankan dari SA (39) warga Berbas Pantai, Bontang Selatan. Tersangka mendapat barang tersebut dari Kota Samarinda.
Tersangka pun sudah menekuni bisnis haram ini selama 4 tahun ke belakang. Sehari-harinya SA juga berprofesi sebagai ojek online. Proses transaksi pembelian terhadap bandar biasanya dilakukan secara online. Melalui pesan singkat WhatsApp SA hanya diberikan titik koordinat pengambilan double L tersebut.
"Saat membeli SA dan bandarnya tidak ketemu langsung. Melainkan hanya memberi tahu koordinat barang tersebut saja," kata AKP Tatok, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Lebih lanjut, pengakuan SA dirinya belum lama ini mengambil obat-obatan itu di Samarinda. Bahkan, sudah sempat diedarkan kurang lebih 950 butir.
Barang haram tersebut dijual berbagai macam harga, mulai dari Rp 20 - 50 ribu. Diketahui, Kepolisian juga telah mengintai lama tersangka yang merupakan penjual tunggal di Kota Bontang.
"Sudah di intai lama, baru beberapa waktu lalu dia ambil sekitar 3.000 butir. Cuman sudah dijual beberapa," ungkapnya.
Saat ini SA serta barang bukti berupa butiran double L dan uang tunai Rp 2 juta telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SA dijerat UU nomor 36 tahun 2009 pasal 196 dan pasal 197 tentang kesehatan.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Belajar dari Kasus OTT AGM, Basri Rase Mengklaim Tak Pernah 'Memuluskan Jalan' Kontraktor di Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur