SuaraKaltim.id - Kebijakan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter memicu lonjakan pembeli di salah satu swalayan yang ada di Bontang. Per hari ini, Rabu (19/1/2022) toko ritel modern membatasi jumlah pembelian kepada konsumen. Hal itu dilakukan agar tak ada penimbunan stok oleh oknum tertentu.
Kebijakan penyeragaman harga mengacu edaran Kementrian Perdagangan RI nomor 66 /PDN.4/SD/01/2022 tentang harga minyak goreng kemasan satu liter harga Rp 14 ribu dan 2 liter Rp 28 ribu di toko ritel modern.
Kepala Toko Alfamidi Cabang Bontang, Febby mengatakan, minyak goreng kemasan turun harga mulai berlaku hari ini di tempatnya.
"Pengambilannya dari Samarinda, kami punya gudang di sana," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Harga melandai berlaku untuk semua merek minyak goreng. Namun, katanya, saat ini minyak goreng merek Bimoli tengah kosong menunggu pengiriman dari Samarinda.
Selain itu, mereka memang membatasi pembelian, di mana maksimal dua kemasan satu orang. Agar pembeli lainnya bisa mendapat jatah minyak goreng. Sejak kebijakan satu harga ini, dalam satu hari minyak goreng ludes 120 bungkus.
Di tempat berbeda, pegawai toko Indomaret di Jalan Imam Bonjol, Hamdan menyampaikan, pembelian dibatasi dengan 2 kuota dalam satu hari. Selain menggunakan sistem shift, pembelian juga dibatasi maksimal dua kemasan minyak goreng per orang.
"Dari atasan, disamain semua toko," tandasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Dipaksa Rp 14 Ribu Per Liter, Tapi Belum Berlaku di Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026