SuaraKaltim.id - Garis Kemiskinan di Bumi Mulawarman sejak September 2021 hingga saat ini naik menjadi sebesar Rp 703.223 per kapita per bulan. Walhasil, penghasilan di bawah itu termasuk kategori miskin.
"Jika dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar Rp 689.035, maka garis kemiskinan pada September 2021 naik sebesar 2,13 persen," ujar Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Edi Waryono di Samarinda, melansir dari ANTARA, Kamis (20/1/2022).
Ia melanjutkan, sementara jika dibandingkan dengan garis kemiskinan pada September 2020, yakni sebesar Rp 669.622, maka terjadi kenaikan sebesar 5,35 persen.
Garis kemiskinan sebesar Rp 703.223 menjelaskan jika ada satu rumah tangga yang terdapat enam anggota keluarga, sementara total penghasilannya Rp 4.218.000, maka rumah tangga itu berada di bawah garis kemiskinan karena rata-rata pendapatan per orang tidak sampai Rp 703.223.
Dua Komposisi Garis Kemiskinan di Kaltim
Menurutnya, garis kemiskinan pada September 2021 yang sebesar Rp 703.223 tersebut memiliki dua komposisi. Yakni garis kemiskinan makanan sebesar Rp 495.785 atau 70,50 persen. Kemudian, garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 207.438 atau 29,50 persen.
Memperhatikan komponen garis kemiskinan yang terdiri dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan, menjelaskan bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar ketimbang peranan komoditi bukan makanan.
Ia melanjutkan, jumlah penduduk miskin di Kaltim pada September 2021 mencapai 241.770 orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin turun 8.640 orang.
"Sementara jika dibandingkan dengan kondisi September 2020, maka jumlah penduduk miskin di Kaltim turun sebanyak 10.860 orang," katanya.
Menurutnya, persentase penduduk miskin Kaltim pada September 2021 tercatat sebesar 6,27 persen, atau turun 0,27 persen terhadap Maret 2021, kemudian turun 0,37 persen terhadap September 2020.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, maka selama periode Maret 2021 - September 2021, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sebesar 6.000 orang, sedangkan di daerah perdesaan turun sebesar 2.630 orang.
"Persentase kemiskinan di daerah perkotaan mengalami penurunan, yakni dari 5,01 persen menjadi 4,74 persen. Di kawasan perdesaan pun mengalami penurunan, yakni dari 9,87 persen menjadi 9,63 persen," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga