SuaraKaltim.id - Garis Kemiskinan di Bumi Mulawarman sejak September 2021 hingga saat ini naik menjadi sebesar Rp 703.223 per kapita per bulan. Walhasil, penghasilan di bawah itu termasuk kategori miskin.
"Jika dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar Rp 689.035, maka garis kemiskinan pada September 2021 naik sebesar 2,13 persen," ujar Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Edi Waryono di Samarinda, melansir dari ANTARA, Kamis (20/1/2022).
Ia melanjutkan, sementara jika dibandingkan dengan garis kemiskinan pada September 2020, yakni sebesar Rp 669.622, maka terjadi kenaikan sebesar 5,35 persen.
Garis kemiskinan sebesar Rp 703.223 menjelaskan jika ada satu rumah tangga yang terdapat enam anggota keluarga, sementara total penghasilannya Rp 4.218.000, maka rumah tangga itu berada di bawah garis kemiskinan karena rata-rata pendapatan per orang tidak sampai Rp 703.223.
Dua Komposisi Garis Kemiskinan di Kaltim
Menurutnya, garis kemiskinan pada September 2021 yang sebesar Rp 703.223 tersebut memiliki dua komposisi. Yakni garis kemiskinan makanan sebesar Rp 495.785 atau 70,50 persen. Kemudian, garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 207.438 atau 29,50 persen.
Memperhatikan komponen garis kemiskinan yang terdiri dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan, menjelaskan bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar ketimbang peranan komoditi bukan makanan.
Ia melanjutkan, jumlah penduduk miskin di Kaltim pada September 2021 mencapai 241.770 orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin turun 8.640 orang.
"Sementara jika dibandingkan dengan kondisi September 2020, maka jumlah penduduk miskin di Kaltim turun sebanyak 10.860 orang," katanya.
Menurutnya, persentase penduduk miskin Kaltim pada September 2021 tercatat sebesar 6,27 persen, atau turun 0,27 persen terhadap Maret 2021, kemudian turun 0,37 persen terhadap September 2020.
Baca Juga: Sedia Mantel dan Payung, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 20 Januari 2022
Berdasarkan daerah tempat tinggal, maka selama periode Maret 2021 - September 2021, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sebesar 6.000 orang, sedangkan di daerah perdesaan turun sebesar 2.630 orang.
"Persentase kemiskinan di daerah perkotaan mengalami penurunan, yakni dari 5,01 persen menjadi 4,74 persen. Di kawasan perdesaan pun mengalami penurunan, yakni dari 9,87 persen menjadi 9,63 persen," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Wujudkan Desa Mandiri di Kawasan IKN, Pemkab PPU Beri Bimtek ke BPD
-
Covid-19 Datang Lagi? Kaltim Siapkan Rumah Sakit dan Puskesmas
-
Kaltim Peringkat Kedua Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Ini Arahan Wagub Seno
-
Rezeki Dadakan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diburu
-
Banjir DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Buka 7 Linknya Bernilai Ratusan Ribu