Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 20 Januari 2022 | 12:41 WIB
Ilustrasi kemiskinan (Unsplash/Hermes Rivera)

SuaraKaltim.id - Garis Kemiskinan di Bumi Mulawarman sejak September 2021 hingga saat ini naik menjadi sebesar Rp 703.223 per kapita per bulan. Walhasil, penghasilan di bawah itu termasuk kategori miskin.

"Jika dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar Rp 689.035, maka garis kemiskinan pada September 2021 naik sebesar 2,13 persen," ujar Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Edi Waryono di Samarinda, melansir dari ANTARA, Kamis (20/1/2022).

Ia melanjutkan, sementara jika dibandingkan dengan garis kemiskinan pada September 2020, yakni sebesar Rp 669.622, maka terjadi kenaikan sebesar 5,35 persen.

Garis kemiskinan sebesar Rp 703.223 menjelaskan jika ada satu rumah tangga yang terdapat enam anggota keluarga, sementara total penghasilannya Rp 4.218.000, maka rumah tangga itu berada di bawah garis kemiskinan karena rata-rata pendapatan per orang tidak sampai Rp 703.223.

Baca Juga: Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Berbayar, Kadisperindagkop Kaltim: Mestinya Gratis Karena Tidak Ada Payung Hukum

Dua Komposisi Garis Kemiskinan di Kaltim
 
Menurutnya, garis kemiskinan pada September 2021 yang sebesar Rp 703.223 tersebut memiliki dua komposisi. Yakni garis kemiskinan makanan sebesar Rp 495.785 atau 70,50 persen. Kemudian, garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 207.438 atau 29,50  persen.

Memperhatikan komponen garis kemiskinan yang terdiri dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan, menjelaskan bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar ketimbang peranan komoditi bukan makanan.

Ia melanjutkan, jumlah penduduk miskin di Kaltim pada September 2021 mencapai 241.770 orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin turun 8.640 orang.

"Sementara jika dibandingkan dengan kondisi September 2020, maka jumlah penduduk miskin di Kaltim turun sebanyak 10.860 orang," katanya.

Menurutnya, persentase penduduk miskin Kaltim pada September 2021 tercatat sebesar 6,27 persen, atau turun 0,27 persen terhadap Maret 2021, kemudian turun 0,37 persen terhadap September 2020.

Baca Juga: Sedia Mantel dan Payung, Ini Prakiraan Cuaca Kaltim 20 Januari 2022

Berdasarkan daerah tempat tinggal, maka selama periode Maret 2021 - September 2021, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sebesar 6.000 orang, sedangkan di daerah perdesaan turun sebesar 2.630 orang.

"Persentase kemiskinan di daerah perkotaan mengalami penurunan, yakni dari 5,01 persen menjadi 4,74 persen. Di kawasan perdesaan pun mengalami penurunan, yakni dari 9,87 persen menjadi 9,63 persen," tandasnya.

Load More