SuaraKaltim.id - Sertifikasi halal merupakan jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan ataupun beredar. Kewajiban untuk melakukan hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Produk yang wajib memiliki sertifikasi halal ialah makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi produk bioliogi, produk rekayasa genetik. Serta, barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kebanyakan, para pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang memerlukan sertifikasi halal tersebut. Tarifnya pun beragam, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 5 juta. Namun, payung hukum soal adanya tarif tersebut ternyata tidak ada. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor.
Menurutnya, mengurus sertifikasi halal dari produk UMK seharusnya bisa gratis. Lantaran, tak ada landasan hukum apapun soal tarif.
Baca Juga: UKM Kabupaten Luwu Ekspor Pala dan Cengkeh ke Rusia
"Selama ini memang untuk mengurus sertifikasi produk halal, pelaku UMK harus membayar, padahal semestinya gratis karena tidak ada payung hukum yang mengatur bahwa itu harus berbayar," ujar Roby, panggilan akrabnya, melansir dari ANTARA, Kamis (20/1/2022).
Ia membeberkan, biaya gratifikasi halal khususnya untuk UMK, sebelumnya mencapai Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Penurunan pun dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menjadi Rp 650 ribu.
Penurunan tersebut menurut Roby masih memberatkan para UKM di Benua Etam. Pasalnya walaupun sudah terjadi penurunan biaya, namun tetap tak ada aturan yang memayungi hal tersebut.
Disinggung soal apakah biaya tersebut untuk administrasi atau biaya pengecekan lokasi UMK, ia menegaskan hal tersebut merupakan persoalan lain. Karena yang utama adalah membantu UMK
"Sehingga tidak perlu pasang tarif," tegasnya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Perempuan Motor Utama Penggerak UMKM
Seratus UMK ditarget dapat sertifikasi halal
Berita Terkait
-
Lebih dari Halal: Mengapa Sertifikasi Syariah Penting Bagi Produk Makanan, Minuman, dan Kosmetik?
-
Tren Belanja Halal di Era Digital: Memastikan Kehalalan Ayam dan Daging dari Bahan Baku hingga Pengiriman
-
Peran Sertifikasi Halal dalam Industri Kecantikan dan Kesehatan, Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
-
BPJPH Terus Keliling Industri Mamin Pelototi Label Halal di Produk
-
Pantang Terpuruk Usai Kena PHK: Ini Tips Kredit Mobil untuk Usaha Kecil Menengah, Solusi Bangkit saat Krisis!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN