SuaraKaltim.id - Sertifikasi halal merupakan jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan ataupun beredar. Kewajiban untuk melakukan hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Produk yang wajib memiliki sertifikasi halal ialah makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi produk bioliogi, produk rekayasa genetik. Serta, barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kebanyakan, para pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang memerlukan sertifikasi halal tersebut. Tarifnya pun beragam, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 5 juta. Namun, payung hukum soal adanya tarif tersebut ternyata tidak ada. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor.
Menurutnya, mengurus sertifikasi halal dari produk UMK seharusnya bisa gratis. Lantaran, tak ada landasan hukum apapun soal tarif.
"Selama ini memang untuk mengurus sertifikasi produk halal, pelaku UMK harus membayar, padahal semestinya gratis karena tidak ada payung hukum yang mengatur bahwa itu harus berbayar," ujar Roby, panggilan akrabnya, melansir dari ANTARA, Kamis (20/1/2022).
Ia membeberkan, biaya gratifikasi halal khususnya untuk UMK, sebelumnya mencapai Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Penurunan pun dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menjadi Rp 650 ribu.
Penurunan tersebut menurut Roby masih memberatkan para UKM di Benua Etam. Pasalnya walaupun sudah terjadi penurunan biaya, namun tetap tak ada aturan yang memayungi hal tersebut.
Disinggung soal apakah biaya tersebut untuk administrasi atau biaya pengecekan lokasi UMK, ia menegaskan hal tersebut merupakan persoalan lain. Karena yang utama adalah membantu UMK
"Sehingga tidak perlu pasang tarif," tegasnya.
Baca Juga: UKM Kabupaten Luwu Ekspor Pala dan Cengkeh ke Rusia
Seratus UMK ditarget dapat sertifikasi halal
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal bagi para pelaku UMK di Kaltim, ia menargetkan tahun ini ada 100 UMK yang akan memperoleh sertifikasi halal. Untuk memperolehnya pun para pelaku UMK tidak perlu membayar.
"Provinsi Kaltim memiliki 10 kabupaten/kota, jika dibagi rata tiap kabupaten/kota ada 10 UMK yang memperoleh sertifikasi halal, maka total UMK yang mendapat sertifikasi halal tahun ini sebanyak 100 UMK," katanya.
Ia melanjutkan, untuk tahun lalu realisasi sertifikasi halal gratis yang didampingi Disperindagkop dan UMK Kaltim ada 40 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, paling banyak yang mengurus sertifikasi halal berasal dari Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
Ia memaklumi mengapa tiga kota ini yang paling banyak mengurus sertifikasi halal. Lantaran, selain tiga kota tersebut yang memiliki UMK paling banyak di Kaltim juga karena lokasinya di daerah perkotaan. Di mana, yang masyarakatnya cenderung kritis soal produk yang akan dikonsumsi.
Lebih lanjut,UMK yang membutuhkan sertifikasi halal tersebut kebanyakan sudah menyuplai produk olahan ke swalayan. Di swalayan pun menyaratkan produk yang dijual harus bersertifikasi halal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun