SuaraKaltim.id - Sertifikasi halal merupakan jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan ataupun beredar. Kewajiban untuk melakukan hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Produk yang wajib memiliki sertifikasi halal ialah makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi produk bioliogi, produk rekayasa genetik. Serta, barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kebanyakan, para pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang memerlukan sertifikasi halal tersebut. Tarifnya pun beragam, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 5 juta. Namun, payung hukum soal adanya tarif tersebut ternyata tidak ada. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor.
Menurutnya, mengurus sertifikasi halal dari produk UMK seharusnya bisa gratis. Lantaran, tak ada landasan hukum apapun soal tarif.
"Selama ini memang untuk mengurus sertifikasi produk halal, pelaku UMK harus membayar, padahal semestinya gratis karena tidak ada payung hukum yang mengatur bahwa itu harus berbayar," ujar Roby, panggilan akrabnya, melansir dari ANTARA, Kamis (20/1/2022).
Ia membeberkan, biaya gratifikasi halal khususnya untuk UMK, sebelumnya mencapai Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Penurunan pun dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menjadi Rp 650 ribu.
Penurunan tersebut menurut Roby masih memberatkan para UKM di Benua Etam. Pasalnya walaupun sudah terjadi penurunan biaya, namun tetap tak ada aturan yang memayungi hal tersebut.
Disinggung soal apakah biaya tersebut untuk administrasi atau biaya pengecekan lokasi UMK, ia menegaskan hal tersebut merupakan persoalan lain. Karena yang utama adalah membantu UMK
"Sehingga tidak perlu pasang tarif," tegasnya.
Baca Juga: UKM Kabupaten Luwu Ekspor Pala dan Cengkeh ke Rusia
Seratus UMK ditarget dapat sertifikasi halal
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal bagi para pelaku UMK di Kaltim, ia menargetkan tahun ini ada 100 UMK yang akan memperoleh sertifikasi halal. Untuk memperolehnya pun para pelaku UMK tidak perlu membayar.
"Provinsi Kaltim memiliki 10 kabupaten/kota, jika dibagi rata tiap kabupaten/kota ada 10 UMK yang memperoleh sertifikasi halal, maka total UMK yang mendapat sertifikasi halal tahun ini sebanyak 100 UMK," katanya.
Ia melanjutkan, untuk tahun lalu realisasi sertifikasi halal gratis yang didampingi Disperindagkop dan UMK Kaltim ada 40 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, paling banyak yang mengurus sertifikasi halal berasal dari Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
Ia memaklumi mengapa tiga kota ini yang paling banyak mengurus sertifikasi halal. Lantaran, selain tiga kota tersebut yang memiliki UMK paling banyak di Kaltim juga karena lokasinya di daerah perkotaan. Di mana, yang masyarakatnya cenderung kritis soal produk yang akan dikonsumsi.
Lebih lanjut,UMK yang membutuhkan sertifikasi halal tersebut kebanyakan sudah menyuplai produk olahan ke swalayan. Di swalayan pun menyaratkan produk yang dijual harus bersertifikasi halal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026