SuaraKaltim.id - Setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Akibatnya, pucuk pimpinan kini berada di tangan Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.
Kebijakan perihal kepegawaian diambil oleh pria yang lahir di 31 Desember 1965 tersebut. Ia pun menyatakan, akan mengaktifkan kembali pejabat ASN yang pernah dibebastugaskan atau dinonjobkan. Sebagaimana diketahui, sejak 2019 sekitar 14 Pejabat pada eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab PPU dibebastugaskan, diduga hal itu dilakukan AGM.
“Pejabat-pejabat itu segera saya aktifkan kembali. Banyak juga posisi yang kosong, untuk apa itu dikosongkan,” tegasnya, mengutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Hal itu guna memastikan roda pemerintahan dan birokrasi di lingkungan Pemkab PPU terus berjalan. Yang mana, pada akhirnya akan berdampak pada proses pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: OTT Awal Tahun Jerat Tiga Kepala Daerah, KPK Prihatin APBD Digunakan untuk Memperkaya Diri
Beberapa pejabat yang pernah dinonjobkan seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fernando yang dinonjobkan pada Desember 2019, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Tur Wahyu Sutrisno, Kabag Kesra Setkab PPU Herlambang dinonjob pada Januari 2020, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab PPU, Rozihan Asward, serta Kabid Pengelolaan Aset BKAD, Amrullah.
Adapun jabatan pada eselon II yang masih kosong yakni jabatan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, kepala BKAD, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Beberapa jabatan pada eselon III juga masih ada yang kosong.
“Tidak perlu open bidding, sudah ada aturannya. Karena mereka sudah menduduki jabatan di eselon itu. Kami ikuti aturannya tentu dengan persetujuan Mendagri,” lanjutnya.
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) PPU pun turut kosong setelah Plt Sekda PPU, Muliadi ikut terjaring OTT oleh KPK. Perihal itu, Hamdam memberikan keterangan bahwa kemungkinan nantinya ditunjuk seorang Penjabat atau Pj untuk menempati posisi tersebut.
“Kalau untuk rotasi pejabat belum ada, karena kewenangannya belum mengatur itu. Sekda kemungkinan Pj,” tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
-
Akan Dipakai untuk Upacara 17 Agustus, Intip Progres Pembangunan IKN
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Survei Poltracking: Isran Noor-Hadi Mulyadi Unggul dengan Elektabilitas 52,9%
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang