SuaraKaltim.id - Setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Akibatnya, pucuk pimpinan kini berada di tangan Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.
Kebijakan perihal kepegawaian diambil oleh pria yang lahir di 31 Desember 1965 tersebut. Ia pun menyatakan, akan mengaktifkan kembali pejabat ASN yang pernah dibebastugaskan atau dinonjobkan. Sebagaimana diketahui, sejak 2019 sekitar 14 Pejabat pada eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab PPU dibebastugaskan, diduga hal itu dilakukan AGM.
“Pejabat-pejabat itu segera saya aktifkan kembali. Banyak juga posisi yang kosong, untuk apa itu dikosongkan,” tegasnya, mengutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Hal itu guna memastikan roda pemerintahan dan birokrasi di lingkungan Pemkab PPU terus berjalan. Yang mana, pada akhirnya akan berdampak pada proses pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa pejabat yang pernah dinonjobkan seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fernando yang dinonjobkan pada Desember 2019, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Tur Wahyu Sutrisno, Kabag Kesra Setkab PPU Herlambang dinonjob pada Januari 2020, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab PPU, Rozihan Asward, serta Kabid Pengelolaan Aset BKAD, Amrullah.
Adapun jabatan pada eselon II yang masih kosong yakni jabatan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, kepala BKAD, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Beberapa jabatan pada eselon III juga masih ada yang kosong.
“Tidak perlu open bidding, sudah ada aturannya. Karena mereka sudah menduduki jabatan di eselon itu. Kami ikuti aturannya tentu dengan persetujuan Mendagri,” lanjutnya.
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) PPU pun turut kosong setelah Plt Sekda PPU, Muliadi ikut terjaring OTT oleh KPK. Perihal itu, Hamdam memberikan keterangan bahwa kemungkinan nantinya ditunjuk seorang Penjabat atau Pj untuk menempati posisi tersebut.
“Kalau untuk rotasi pejabat belum ada, karena kewenangannya belum mengatur itu. Sekda kemungkinan Pj,” tutupnya.
Baca Juga: OTT Awal Tahun Jerat Tiga Kepala Daerah, KPK Prihatin APBD Digunakan untuk Memperkaya Diri
Berita Terkait
-
Dugaan Penyelewengan Dana di Badan Korpri PPU Timbul, Wakil Ketua Sebut Baru Tahu, Warganet: PPU Ga Jelas
-
Rocky Gerung Kritik Pemindahan Ibu Kota, Khawatir Bernasib jadi 'Kota Hantu' Seperti Naypyidaw di Myanmar
-
Dari Walkot Bekasi Hingga Bupati Langkat, Tiga OTT KPK Di Awal 2022, Para Koruptor Kapan Jeranya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?