SuaraKaltim.id - Setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Akibatnya, pucuk pimpinan kini berada di tangan Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.
Kebijakan perihal kepegawaian diambil oleh pria yang lahir di 31 Desember 1965 tersebut. Ia pun menyatakan, akan mengaktifkan kembali pejabat ASN yang pernah dibebastugaskan atau dinonjobkan. Sebagaimana diketahui, sejak 2019 sekitar 14 Pejabat pada eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab PPU dibebastugaskan, diduga hal itu dilakukan AGM.
“Pejabat-pejabat itu segera saya aktifkan kembali. Banyak juga posisi yang kosong, untuk apa itu dikosongkan,” tegasnya, mengutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Hal itu guna memastikan roda pemerintahan dan birokrasi di lingkungan Pemkab PPU terus berjalan. Yang mana, pada akhirnya akan berdampak pada proses pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa pejabat yang pernah dinonjobkan seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fernando yang dinonjobkan pada Desember 2019, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Tur Wahyu Sutrisno, Kabag Kesra Setkab PPU Herlambang dinonjob pada Januari 2020, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab PPU, Rozihan Asward, serta Kabid Pengelolaan Aset BKAD, Amrullah.
Adapun jabatan pada eselon II yang masih kosong yakni jabatan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, kepala BKAD, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Beberapa jabatan pada eselon III juga masih ada yang kosong.
“Tidak perlu open bidding, sudah ada aturannya. Karena mereka sudah menduduki jabatan di eselon itu. Kami ikuti aturannya tentu dengan persetujuan Mendagri,” lanjutnya.
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) PPU pun turut kosong setelah Plt Sekda PPU, Muliadi ikut terjaring OTT oleh KPK. Perihal itu, Hamdam memberikan keterangan bahwa kemungkinan nantinya ditunjuk seorang Penjabat atau Pj untuk menempati posisi tersebut.
“Kalau untuk rotasi pejabat belum ada, karena kewenangannya belum mengatur itu. Sekda kemungkinan Pj,” tutupnya.
Baca Juga: OTT Awal Tahun Jerat Tiga Kepala Daerah, KPK Prihatin APBD Digunakan untuk Memperkaya Diri
Berita Terkait
-
Dugaan Penyelewengan Dana di Badan Korpri PPU Timbul, Wakil Ketua Sebut Baru Tahu, Warganet: PPU Ga Jelas
-
Rocky Gerung Kritik Pemindahan Ibu Kota, Khawatir Bernasib jadi 'Kota Hantu' Seperti Naypyidaw di Myanmar
-
Dari Walkot Bekasi Hingga Bupati Langkat, Tiga OTT KPK Di Awal 2022, Para Koruptor Kapan Jeranya?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
-
Tak Bertentangan dengan GratisPol, Beasiswa Kutim Tuntas Punya Dasar Hukum Kuat
-
IKN Butuh Penyangga Sehat, PPU Targetkan 28 Persen Sampah Berkurang 2025
-
Karantina Sertifikasi Ratusan Udang dan Lobster Tujuan Jakarta
-
TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri