SuaraKaltim.id - Cara gunakan rem tangan saat berhenti di lampu merah ternyata ada cara khusus. Bahkan dilarangan gunakan rem tangan. Berikut penjelasan dari Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan mengerikan terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat pagi pukul 06.30 WITA, 21 Januari 2022. Truk tronton diduga rem blong menabrak sejumlah mobil dan motor yang sedang berhenti di lampu merah Simpang Muara Rapak Balikpapan.
Kesalahan yang cukup fatal jika banyak pengemudi saat ini tidak memahami dan memiliki kesadaran atas risiko di jalan raya.
Khususnya saat berhenti di lampu merah, berhenti dan mengaktifkan rem tangan sekedar mengistirahatkan kaki ataupun posisi badan lebih rileks.
Hal ini belajar dari kecelakaan Balikpapan, mobil yang terseret tidak jauh saat berhenti dari lampu merah justru dinilai sebagai objek penghambat laju truk yang menabrak dari belakang.
"Mobil yang mengaktifkan parking brake sering dilakukan banyak pengemudi saat berhenti di lampu merah, cilakanya jika kejadian seperti kecelakaan di Balikpapan, maka mobil dengan parking brake aktif justru menjadi objek henti truk dari belakang," ungkap Sony dikutip dari Hops.
Saat roda mobil terkunci rem, maka akan sangat fatal, karena saat terjadi benturan mobil justru akan menjadi tumpuan karena tertahan roda dalam kondisi terkunci.
Dengan adanya kecelakaan di Balikpapan, tentu harus bisa menjadi pembelajaran bagi pengemudi mobil yang sering mengaktifkan rem tangan atau parking brake saat di lampu merah.
"Hingga kini banyak pengemudi mobil yang melakukan kebiasaan mengaktifkan rem tangan saat berhenti di lampu merah, padahal hal tersebut sangat berbahaya," jelas Sony.
Risiko fatal disebut Sony bisa diminimalisir, jika berkaca pada kecelakaan di Balikpapan dimana mobil jika tidak menjadi tumpuan truk maka kerusakaan akan jauh lebih ringan karena mobil tanpa rem tangan bisa meminimalisir benturan saat terjadi tabrakan dari belakang.
Truk angkutan minim maintenance
Di Indonesia hingga saat ini, kendaraan dengan bobot berat sering mengalami kecelakaan karena faktor minimnya maintenance yang seharusnya rutin dilakukan.
Ketika kendaraan dalam kondisi rusak ataupun ada perangkat yang rusak,sangat berisiko dan menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.
"Moda angkutan barang di Indonesia, hingga saat ini sangat minim maintenance sehingga sering menimbulkan kecelakaan. Jika sudah terjadi kecelakaan baru dilakukan perawatan dan perbaikan pada kendaraan lainnya," pungkas Sony.
Demikian cara gunakan rem tangan saat berhenti di lampu merah ternyata ada cara khusus.
Berita Terkait
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Lampu Lalu Lintas Bakal Punya 1 Warna Baru untuk Atasi Macet Bagi Pengguna Jalan
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi