SuaraKaltim.id - Kabar terjadinya jual beli tanah di areal lahan lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim menyeruak. Dikabarkan pula, beberapa masyarakat mengaku hal itu benar terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak ada praktik jual-beli di areal pembangunan IKN. Namun, ia mengatakan, jika jual-beli tanah di sekitar atau di luar lokasi pembangunan IKN bisa saja terjadi.
"Tapi kalau jual beli tanah di sekitar atau di luar lokasi pembangunan IKN mungkin saja ada, dan itu bagus. Artinya, masyarakat mendapatkan manfaat. Terkait harga tanah yang melonjak sampai 10 kali lipat, saya masih tidak percaya dan kemungkinan itu hanya isu dan permainan spekulan tanah," jelasnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022).
Jika ada yang ingin berspekulasi di areal lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN, tentu akan sia-sia dan hanya menghabiskan energi. Akan tetapi jika ingin berspekulasi di luar lahan pembangunan IKN dipersilahkan.
Baca Juga: Pemerintah Berniat Pakai Dana Pemulihan Ekonomi untuk IKN, PKS: Tega!
"Setahu saya, tidak ada lahan masyarakat yang masuk areal kawasan IKN. Itu semua lahan negara. Kalaupun ada lahan masyarakat yang mungkin masuk kawasan IKN, itu akan ditata kembali oleh pemerintah, supaya nanti pemukiman di sekitar ibu kota bisa lebih bagus," ujarnya.
Seiring dengan pembangunan ibu kota Nusantara, harga tanah tentunya menjadi pertimbangan para investor. Menurut Isran, tidak ada masalah antara investor dengan pihak pemilik lahan yang ada di luar kawasan IKN
"Tidak ada masalah, itu urusan lain, dan itu berlaku hukum pasar, supply dan demand. Jadi kalau pemilik lahan mau bermain dengan para investor, tidak masalah. Kan ada hitung-hitungannya," tandasnya.
Di areal lahan rencana pembangunan IKN, terutama di kawasan inti IKN merupakan lahan milik negara dalam bentuk hutan tanaman industri yang diminta kembali pemerintah sebagai rencana awal untuk pembangunan IKN.
"Untuk mencegah terjadinya spekulasi lahan, saya sudah mengeluarkan Pergub untuk melarang adanya transaksi jual beli areal lahan yang ada di sekitar IKN. Itu sebagai upaya untuk menghindari dan mengantisipasi agar tidak terjadi kerugian diantara masyarakat dalam hal jual beli lahan di sekitar IKN, dan semuanya itu sudah diatur dalam Pergub," paparnya.
Baca Juga: Terbang ke AS Hanya 2 Jam dari IKN Nusantara, Mudah-mudahan Tidak Mampir ke Kutub Utara
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ade Candra Wijaya mengatakan, tidak adanya lonjakan harga tanah sampai 10 kali lipat di lokasi IKN.
"Itu tidak ada, tapi yang namanya spekulan tanah bisa saja terjadi, namanya mencari keuntungan.Dan itu bisa terjadi di luar kawasan pembangunan IKN, tatapi kalau di dalam lahan IKN tidak ada," tandasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN
-
65.004 Siswa di Kaltim Dapat Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis
-
26 Ibu Meninggal dalam Sebulan, Kaltim Perkuat Sistem Kesehatan Ibu
-
Top-Up MLBB, FF, CODM Makin Hemat Pakai DANA Kaget!
-
DANA Kaget Bagi-bagi Saldo hingga Rp349 Ribu, Ini Trik Klaimnya