SuaraKaltim.id - Pihak kepolisian saat ini sudah menetapkan sopir truk tronton maut sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Muara Rapak, Balikpapan. Pemeriksaan tes urine bahkan sudah dilakukan ke Muhammad Ali, sopir truk tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, dikabarkan pula bahwa hasilnya negatif. Hal itu disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
“Untuk status sopir sampai kemarin setelah kejadian dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyelidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, tes urinenya juga negatif, perkembangan lebih lanjut Senin depan kami update hasil penyelidikan kasus ini,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (22/1/2022).
“Begitu juga dengan pihak perusahaan penyedia truk trailer juga sudah kami panggil hari ini untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Ia mengatakan, pada Selasa depan Tim Korlantas Mabes Polri juga akan datang ke Balikpapan untuk melakukan kajian. Diharapkan kejadian ini jadi titik tolak ukur agar segera mewujudkan rekayasa jalan di turunan Muara Rapak yang selama ini sudah sering menjadi lokasi lakalantas.
“Kami juga akan mengecek seluruh perusahaan yang memiliki truk trailer yang operasionalnya di jalan utama baik di Kota Balikpapan dan Samarinda, jika masih ada yang melanggar akan kami tertibkan bersama dengan stakeholder lainnya,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya