SuaraKaltim.id - Puluhan korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di Muara Rapak pada Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 Wita. Perhatian publik pun tertuju kepada para korban. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh atensi dalam peristiwa nahas tersebut.
Baru-baru ini, Gubernur Kaltim Isran Noor bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto serta pihak Jasa Raharja menjenguk para korban kecelakaan di rumah sakit tempat para korban dirawat. Kedatangan orang nomor satu di Benua Etam tersebut, ingin melihat langsung kondisi para korban serta memastikan pihak Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di rumah sakit.
“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ucapnya, dalam keterangan tulis yang diberikan Humas Polda Kaltim, Sabtu (22/1/2022).
Tampak pula, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu persatu dan percakapannya mengenai kondisi saat ini yang dirasakan. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban.
“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia," kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.
Petugas Jasa Raharja mengatakan, para korban yang kini sedang dirawat tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit. Pihaknya sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit, agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.
Pihak Jasa Raharja menjelaskan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Santunan tersebut, berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.
Para korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia, tuturnya, sementara ini telah berada di RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.
Baca Juga: Update Kecelakaan Muara Rapak, 4 Orang Meninggal, 11 Orang Luka Berat, 10 Orang Luka Ringan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026