SuaraKaltim.id - Puluhan korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di Muara Rapak pada Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 Wita. Perhatian publik pun tertuju kepada para korban. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh atensi dalam peristiwa nahas tersebut.
Baru-baru ini, Gubernur Kaltim Isran Noor bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto serta pihak Jasa Raharja menjenguk para korban kecelakaan di rumah sakit tempat para korban dirawat. Kedatangan orang nomor satu di Benua Etam tersebut, ingin melihat langsung kondisi para korban serta memastikan pihak Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di rumah sakit.
“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ucapnya, dalam keterangan tulis yang diberikan Humas Polda Kaltim, Sabtu (22/1/2022).
Tampak pula, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu persatu dan percakapannya mengenai kondisi saat ini yang dirasakan. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban.
“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia," kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.
Petugas Jasa Raharja mengatakan, para korban yang kini sedang dirawat tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit. Pihaknya sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit, agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.
Pihak Jasa Raharja menjelaskan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Santunan tersebut, berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.
Para korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia, tuturnya, sementara ini telah berada di RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.
Baca Juga: Update Kecelakaan Muara Rapak, 4 Orang Meninggal, 11 Orang Luka Berat, 10 Orang Luka Ringan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim