SuaraKaltim.id - Puluhan korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di Muara Rapak pada Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 Wita. Perhatian publik pun tertuju kepada para korban. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh atensi dalam peristiwa nahas tersebut.
Baru-baru ini, Gubernur Kaltim Isran Noor bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto serta pihak Jasa Raharja menjenguk para korban kecelakaan di rumah sakit tempat para korban dirawat. Kedatangan orang nomor satu di Benua Etam tersebut, ingin melihat langsung kondisi para korban serta memastikan pihak Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di rumah sakit.
“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ucapnya, dalam keterangan tulis yang diberikan Humas Polda Kaltim, Sabtu (22/1/2022).
Tampak pula, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu persatu dan percakapannya mengenai kondisi saat ini yang dirasakan. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban.
“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia," kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto.
Petugas Jasa Raharja mengatakan, para korban yang kini sedang dirawat tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit. Pihaknya sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit, agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.
Pihak Jasa Raharja menjelaskan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Santunan tersebut, berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.
Para korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia, tuturnya, sementara ini telah berada di RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina.
Baca Juga: Update Kecelakaan Muara Rapak, 4 Orang Meninggal, 11 Orang Luka Berat, 10 Orang Luka Ringan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!