SuaraKaltim.id - Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan justru berbuntut panjang. Pria yang merupakan mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (Caleg PKS) di 2019 lalu kini dinanti kehadirannya di Kalimantan.
Beberapa ketua perkumpulan adat di Pulau Seribu Sungai menunggu kedatangannya. Tak terkecuali di Kaltim. Banyak aksi damai yang dilakukan untuk menghadirkan Edy Mulyadi di Benua Etam.
Kini, Edy Mulyadi sudah melakukan permintaan maaf. Tapi tak hanya permintaan maaf yang diinginkan masyarakat Kalimantan, hukum adat juga harus dilakukan Edy.
Saat memberikan tanggapan terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim, sebenarnya Edy tak sendirian. Ada sosok lain yang juga memberikan pernyataan kontroversi, yakni Azam Khan.
Azam Khan kala itu duduk di samping Edy Mulyadi. Ia sempat ditanya soal keinginannya pindah di Kaltim, mengikuti perpindahan IKN. Namun, ia menolak dengan berkata "hanya monyet" yang mau pindah dan tinggal di Kaltim. Sontak, sosoknya pun juga ikut terseret dalam polemik ini.
Melansir dari makassar.terkini.id--Jaringan Suara.com, sejumlah warganet pun lantas mencari tahu dirinya. Hingga akhirnya, salah satu warganet membongkar rekam jejak dari rekan Edy itu.
Rekam jejak pria yang diketahui bernama Azam Khan tersebut dibongkar pengguna Twitter @Cintada16, seperti dilihat pada Minggu 23 Januari 2022. Melalui unggahannya, @Cintaada16 membagikan sebuah poster berisi sejumlah foto tangkapan layar terkait rekam jejak Azam Khan.
Sementara dalam narasi unggahannya, netizen itu menyebut Azam Khan merupakan pengacara dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) terlarang di Indonesia.
“Siapa sebelah Edy…? Tidak heran ternyata pengacara ormas-ormas terlarang,” kata @Cintada16, dikutip Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
Berdasarkan apa yang dilihat dari unggahan poster warganet itu, tampak foto tangkapan layar judul artikel pemberitaan yang menyebut Azam Khan sebagai pengacara Habib Rizieq Shihab.
“Pengacara Rizieq Syihab Bikin Tulisan Untuk Kapolri, Ini Isinya,” demikian narasi judul pemberitaan yang memuat foto Azam Khan itu.
Adapun dalam foto tangkapan layar lainnya, tampak Azam Khan menjadi pembicara di program Indonesia Lawyer Club (ILC). Selain itu, juga terlihat foto tangkapan layar judul artikel yang menyebut rekan Edy Mulyadi itu tak sepakat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.
“HTI Tidak Bisa Dibubarkan AZAM KHAN Lawyer,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi