SuaraKaltim.id - Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan justru berbuntut panjang. Pria yang merupakan mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (Caleg PKS) di 2019 lalu kini dinanti kehadirannya di Kalimantan.
Beberapa ketua perkumpulan adat di Pulau Seribu Sungai menunggu kedatangannya. Tak terkecuali di Kaltim. Banyak aksi damai yang dilakukan untuk menghadirkan Edy Mulyadi di Benua Etam.
Kini, Edy Mulyadi sudah melakukan permintaan maaf. Tapi tak hanya permintaan maaf yang diinginkan masyarakat Kalimantan, hukum adat juga harus dilakukan Edy.
Saat memberikan tanggapan terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim, sebenarnya Edy tak sendirian. Ada sosok lain yang juga memberikan pernyataan kontroversi, yakni Azam Khan.
Azam Khan kala itu duduk di samping Edy Mulyadi. Ia sempat ditanya soal keinginannya pindah di Kaltim, mengikuti perpindahan IKN. Namun, ia menolak dengan berkata "hanya monyet" yang mau pindah dan tinggal di Kaltim. Sontak, sosoknya pun juga ikut terseret dalam polemik ini.
Melansir dari makassar.terkini.id--Jaringan Suara.com, sejumlah warganet pun lantas mencari tahu dirinya. Hingga akhirnya, salah satu warganet membongkar rekam jejak dari rekan Edy itu.
Rekam jejak pria yang diketahui bernama Azam Khan tersebut dibongkar pengguna Twitter @Cintada16, seperti dilihat pada Minggu 23 Januari 2022. Melalui unggahannya, @Cintaada16 membagikan sebuah poster berisi sejumlah foto tangkapan layar terkait rekam jejak Azam Khan.
Sementara dalam narasi unggahannya, netizen itu menyebut Azam Khan merupakan pengacara dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) terlarang di Indonesia.
“Siapa sebelah Edy…? Tidak heran ternyata pengacara ormas-ormas terlarang,” kata @Cintada16, dikutip Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
Berdasarkan apa yang dilihat dari unggahan poster warganet itu, tampak foto tangkapan layar judul artikel pemberitaan yang menyebut Azam Khan sebagai pengacara Habib Rizieq Shihab.
“Pengacara Rizieq Syihab Bikin Tulisan Untuk Kapolri, Ini Isinya,” demikian narasi judul pemberitaan yang memuat foto Azam Khan itu.
Adapun dalam foto tangkapan layar lainnya, tampak Azam Khan menjadi pembicara di program Indonesia Lawyer Club (ILC). Selain itu, juga terlihat foto tangkapan layar judul artikel yang menyebut rekan Edy Mulyadi itu tak sepakat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.
“HTI Tidak Bisa Dibubarkan AZAM KHAN Lawyer,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu