SuaraKaltim.id - Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan justru berbuntut panjang. Pria yang merupakan mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (Caleg PKS) di 2019 lalu kini dinanti kehadirannya di Kalimantan.
Beberapa ketua perkumpulan adat di Pulau Seribu Sungai menunggu kedatangannya. Tak terkecuali di Kaltim. Banyak aksi damai yang dilakukan untuk menghadirkan Edy Mulyadi di Benua Etam.
Kini, Edy Mulyadi sudah melakukan permintaan maaf. Tapi tak hanya permintaan maaf yang diinginkan masyarakat Kalimantan, hukum adat juga harus dilakukan Edy.
Saat memberikan tanggapan terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim, sebenarnya Edy tak sendirian. Ada sosok lain yang juga memberikan pernyataan kontroversi, yakni Azam Khan.
Azam Khan kala itu duduk di samping Edy Mulyadi. Ia sempat ditanya soal keinginannya pindah di Kaltim, mengikuti perpindahan IKN. Namun, ia menolak dengan berkata "hanya monyet" yang mau pindah dan tinggal di Kaltim. Sontak, sosoknya pun juga ikut terseret dalam polemik ini.
Melansir dari makassar.terkini.id--Jaringan Suara.com, sejumlah warganet pun lantas mencari tahu dirinya. Hingga akhirnya, salah satu warganet membongkar rekam jejak dari rekan Edy itu.
Rekam jejak pria yang diketahui bernama Azam Khan tersebut dibongkar pengguna Twitter @Cintada16, seperti dilihat pada Minggu 23 Januari 2022. Melalui unggahannya, @Cintaada16 membagikan sebuah poster berisi sejumlah foto tangkapan layar terkait rekam jejak Azam Khan.
Sementara dalam narasi unggahannya, netizen itu menyebut Azam Khan merupakan pengacara dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) terlarang di Indonesia.
“Siapa sebelah Edy…? Tidak heran ternyata pengacara ormas-ormas terlarang,” kata @Cintada16, dikutip Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
Berdasarkan apa yang dilihat dari unggahan poster warganet itu, tampak foto tangkapan layar judul artikel pemberitaan yang menyebut Azam Khan sebagai pengacara Habib Rizieq Shihab.
“Pengacara Rizieq Syihab Bikin Tulisan Untuk Kapolri, Ini Isinya,” demikian narasi judul pemberitaan yang memuat foto Azam Khan itu.
Adapun dalam foto tangkapan layar lainnya, tampak Azam Khan menjadi pembicara di program Indonesia Lawyer Club (ILC). Selain itu, juga terlihat foto tangkapan layar judul artikel yang menyebut rekan Edy Mulyadi itu tak sepakat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.
“HTI Tidak Bisa Dibubarkan AZAM KHAN Lawyer,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru