SuaraKaltim.id - Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan justru berbuntut panjang. Pria yang merupakan mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (Caleg PKS) di 2019 lalu kini dinanti kehadirannya di Kalimantan.
Beberapa ketua perkumpulan adat di Pulau Seribu Sungai menunggu kedatangannya. Tak terkecuali di Kaltim. Banyak aksi damai yang dilakukan untuk menghadirkan Edy Mulyadi di Benua Etam.
Kini, Edy Mulyadi sudah melakukan permintaan maaf. Tapi tak hanya permintaan maaf yang diinginkan masyarakat Kalimantan, hukum adat juga harus dilakukan Edy.
Saat memberikan tanggapan terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim, sebenarnya Edy tak sendirian. Ada sosok lain yang juga memberikan pernyataan kontroversi, yakni Azam Khan.
Azam Khan kala itu duduk di samping Edy Mulyadi. Ia sempat ditanya soal keinginannya pindah di Kaltim, mengikuti perpindahan IKN. Namun, ia menolak dengan berkata "hanya monyet" yang mau pindah dan tinggal di Kaltim. Sontak, sosoknya pun juga ikut terseret dalam polemik ini.
Melansir dari makassar.terkini.id--Jaringan Suara.com, sejumlah warganet pun lantas mencari tahu dirinya. Hingga akhirnya, salah satu warganet membongkar rekam jejak dari rekan Edy itu.
Rekam jejak pria yang diketahui bernama Azam Khan tersebut dibongkar pengguna Twitter @Cintada16, seperti dilihat pada Minggu 23 Januari 2022. Melalui unggahannya, @Cintaada16 membagikan sebuah poster berisi sejumlah foto tangkapan layar terkait rekam jejak Azam Khan.
Sementara dalam narasi unggahannya, netizen itu menyebut Azam Khan merupakan pengacara dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) terlarang di Indonesia.
“Siapa sebelah Edy…? Tidak heran ternyata pengacara ormas-ormas terlarang,” kata @Cintada16, dikutip Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
Berdasarkan apa yang dilihat dari unggahan poster warganet itu, tampak foto tangkapan layar judul artikel pemberitaan yang menyebut Azam Khan sebagai pengacara Habib Rizieq Shihab.
“Pengacara Rizieq Syihab Bikin Tulisan Untuk Kapolri, Ini Isinya,” demikian narasi judul pemberitaan yang memuat foto Azam Khan itu.
Adapun dalam foto tangkapan layar lainnya, tampak Azam Khan menjadi pembicara di program Indonesia Lawyer Club (ILC). Selain itu, juga terlihat foto tangkapan layar judul artikel yang menyebut rekan Edy Mulyadi itu tak sepakat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.
“HTI Tidak Bisa Dibubarkan AZAM KHAN Lawyer,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim