SuaraKaltim.id - Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan justru berbuntut panjang. Pria yang merupakan mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (Caleg PKS) di 2019 lalu kini dinanti kehadirannya di Kalimantan.
Beberapa ketua perkumpulan adat di Pulau Seribu Sungai menunggu kedatangannya. Tak terkecuali di Kaltim. Banyak aksi damai yang dilakukan untuk menghadirkan Edy Mulyadi di Benua Etam.
Kini, Edy Mulyadi sudah melakukan permintaan maaf. Tapi tak hanya permintaan maaf yang diinginkan masyarakat Kalimantan, hukum adat juga harus dilakukan Edy.
Saat memberikan tanggapan terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim, sebenarnya Edy tak sendirian. Ada sosok lain yang juga memberikan pernyataan kontroversi, yakni Azam Khan.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
Azam Khan kala itu duduk di samping Edy Mulyadi. Ia sempat ditanya soal keinginannya pindah di Kaltim, mengikuti perpindahan IKN. Namun, ia menolak dengan berkata "hanya monyet" yang mau pindah dan tinggal di Kaltim. Sontak, sosoknya pun juga ikut terseret dalam polemik ini.
Melansir dari makassar.terkini.id--Jaringan Suara.com, sejumlah warganet pun lantas mencari tahu dirinya. Hingga akhirnya, salah satu warganet membongkar rekam jejak dari rekan Edy itu.
Rekam jejak pria yang diketahui bernama Azam Khan tersebut dibongkar pengguna Twitter @Cintada16, seperti dilihat pada Minggu 23 Januari 2022. Melalui unggahannya, @Cintaada16 membagikan sebuah poster berisi sejumlah foto tangkapan layar terkait rekam jejak Azam Khan.
Sementara dalam narasi unggahannya, netizen itu menyebut Azam Khan merupakan pengacara dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) terlarang di Indonesia.
“Siapa sebelah Edy…? Tidak heran ternyata pengacara ormas-ormas terlarang,” kata @Cintada16, dikutip Selasa (25/1/2022).
Berdasarkan apa yang dilihat dari unggahan poster warganet itu, tampak foto tangkapan layar judul artikel pemberitaan yang menyebut Azam Khan sebagai pengacara Habib Rizieq Shihab.
“Pengacara Rizieq Syihab Bikin Tulisan Untuk Kapolri, Ini Isinya,” demikian narasi judul pemberitaan yang memuat foto Azam Khan itu.
Adapun dalam foto tangkapan layar lainnya, tampak Azam Khan menjadi pembicara di program Indonesia Lawyer Club (ILC). Selain itu, juga terlihat foto tangkapan layar judul artikel yang menyebut rekan Edy Mulyadi itu tak sepakat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.
“HTI Tidak Bisa Dibubarkan AZAM KHAN Lawyer,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jam Tangan Rolex Dirdik Kejagung Disorot, Netizen: Harganya Setara Satu Mobil
-
Elon Musk Dituding Sebarkan Informasi Menyesatkan Terkait Pemilu AS di X
-
Raffi Ahmad di Kabinet Era Prabowo, Warganet Ramai Bahas Gaji dan Pengabdian: Bukan Uang yang Dia Cari
-
Ridwan Kamil Minta Izin Aktif Kembali di X, Netizen: Di-Pin Nggak?
-
Ditangkapnya Tom Lembong Picu Spekulasi Warganet, Penjegalan Rencana Partai Anies?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD