SuaraKaltim.id - Berikut ini fakta baru kerangkeng manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang bikin heboh dan viral. Terbit Rencana Perangin Angin diketahui memiliki kerangkeng atau semacam penjara yang digunakan untuk menampung para pekerja sawit di rumahnya.
Fakta kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Kerangkeng itu dibangun oleh Bupati Langkat, di mana para pekerja yang telah selesai bekerja di kebun sawit akan dimasukkan ke dalamnya.
Pekerja tersebut tidak diberikan akses untuk berhubungan dengan pihak luar. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat di Langkat, Sumatera Utara bersamaan dengan OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Ternyata itu juga membuka kontak pandora kejahatan lain, diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah yang tertangkap KPK, alias Bupati Langkat.
Berikut 6 fakta kerangkeng manusia rumah Bupati Langkat:
1. Pembangunan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba bersifat pribadi. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memastikan bahwa tempat rehabilitasi tersebut tidak memiliki izin resmi.
2. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa kerangkeng manusia berada di rumah pribadi Bupati Langkat. Awalnya kerangkeng tersebut diinisiasi sebagai tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Tapi setelah kondisinya mulai membaik, mereka dipekerjakan di kebun milik Terbit Rencana.
3. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Migrant Care, kerangkeng atau penjara manusia milik Bupati Langkat nonaktif digunakan sebagai tempat tinggal para pekerja. Mereka dimasukkan ke dalamnya setelah mereka selesai bekerja di kebun.
4. Para pekerja hanya diberikan jatah makan dua kali sehari dengan menu seadanya tanpa menyesuaikan gizi yang cukup. Selain itu, mereka juga tidak mendapatkan gaji atas pekerjaannya. Para pekerja bahkan diduga mendapatkan penyiksaan yang dibuktikan adanya tanda lebam di bagian wajah.
Baca Juga: Dugaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa 11 Orang
5. Migrant Care menuding bahwa Terbit Rencana Perangin Angin melakukan praktik perbudakan modern. Kerangkeng manusia tersebut digunakan untuk membatasi para pekerja berhubungan dengan dunia luar, dan tidak diberikan akses berkomunikasi dengan pihak luar.
6. Migran Care menyatakan bahwa perbuatan Terbit Rencana Perangin Angin sangat keji dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Terbit juga dinilai menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kejahatan kemanusiaan.
Demikian fakta kerangkeng manusia rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
(Rishna Maulina Pratama)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi