SuaraKaltim.id - Jelang pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Timur (KONI Kaltim), satu per satu kandidat muncul dengan beragam visi dan misi serta dukungan yang diklaim masing-masing calon.
Zairin Zain, mantan birokrat yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kaltim sekaligus calon wali kota pada Pilkada Samarinda 2020 lalu, digadang-gadang tengah mempersiapkan diri untuk menghantikan posisi Zuhdi Yahya sebagai Kketua KONI Kaltim kini.
“Untuk memuluskan langkah Pak Zairin, tim harus mengumpulkan 30 persen suara dukungan,” kata ketua tim pemenangan Zairin Zain, Agus Hari Kesuma (AHK) melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, syarat dukungan 30 persen suara dari 81 anggota KONI Kaltim, memang tidak termuat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lembaga otoritas keolahragaan Kaltim tersebut.
“Kalau memang tidak didasarkan oleh AD/ART, maka kami akan melakukan upaya ke KONI Pusat. Apakah (syarat dukungan) sah atau tidak,” lugasnya.
Menurutnya, 30 persen dukungan suara yang menjadi syarat khusus calon ketua KONI Kaltim ini tidak sama dengan proses politik pemilihan kepala daerah (Pilkada). Terlebih, jika syarat khusus tersebut tidak disetujui oleh kandidat calon ketua KONI Kaltim mendatang.
“30 persen kan disuruh cari perahu. Memangnya pilkada, disuruh cari partai dulu,” sebutnya.
Di mata AHK, Zairin adalah sosok tepat yang kompeten dan memiliki integritas untuk memimpin KONI Kaltim. Jika Zairin kalah saat pemilihan nanti, bukan tidak mungkin pihaknya akan membuat KONI Kaltim tandingan agar visi dan misi Zairin untuk olahraga daerah tetap berjalan.
“Bisa saja. Keinginannya kan sama untuk membina olahraga. Terkait legalitas, nanti diminta ke KONI Pusat. Pengajuannya kan nanti dari pemerintah juga,” tandasnya.
Baca Juga: Barongsai Miliki Potensi Besar sebagai Sport Tourism di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!