SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser Muhammad Yunus mengatakan, penerapan pembelajaran tatap muka (TPM) secara penuh atau 100 persen di wilayahnya akan di mulai pada awal Februari.
"Karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam SKB Empat Menteri, maka awal Februari akan diberlakukan PTM secara penuh," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2022, di wilayah PPKM level 1 dan level 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen.
"Satuan pendidikan di wilayah PPKM 1 dan 2 yang akan menggelar PTM 100 persen, minimal tenaga pendidik yang sudah divaksin mencapai 80 persen. Data riil, tenaga pendidik yang sudah divaksin 92 persen,” jelasnya.
Demikian juga dengan presentase vaksin untuk lansia minimal 50 persen, sementara menurutnya, data riil vaksinasi untuk lansia sudah mencapai 60%.
Ia menambahkan saat ini sebenarnya ada 48 sekolah yang sudah menerapkan PTM di Paser. Namun, sekolah-sekolah tersebut berada di daerah terpencil.
Dalam pemberlakuan PTM 100 persen ini, ia menjelaskan, waktu belajar untuk satu mata pelajaran 20 menit untuk Taman Kanak-kanak, 25 menit untuk Sekolah Dasar (SD) dan 30 menit untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!