SuaraKaltim.id - Adanya sejumlah bangunan di kawasan Balikpapan Baru yang diduga melanggar IMB dan menggunakan fasilitas umum (Fasum) untuk berjualan, juga mendapat tanggapan dari Satpol PP Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, persoalan atau penataan fasum di lapangan dilaksanakan dengan baik. Nanti, akan ada rekomendasi dari dewan dalam hal ini Komisi III untuk fasum di Balikpapan Baru, yang dilapor ke Pak Wali untuk tindak lanjutnya di Pemkot.
“Penertiban tidak hanya dilakukan Satpol PP tapi dari instansi terkait, seperti Disperkim, kecamatan dan kelurahan selaku pembinaan langsung masyarakat yang memanfaatkan fasum kita di lapangan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Untuk sementara inventaris di lapangan khusus untuk kawasan Balikpapan Baru. Di mana, pasca penyerahan ada indikasi masyarakat sudah mulai dan telah memanfaatkan lokasi tersebut.
Hal itu diprediksi, baik setelah penyerahan, maupun sebelum ke Pemkot, telah memanfaatkan sebagian apa yang diindikasikan dari Komisi III. Misalnya, pada selasar pertokoan.
“Apakah itu dikembalikan seperti semula, atau apakah ada pemanfaatan lain yang bisa direkomendasikan. Kita juga harapkan bisa diterima dan dilaksanakan pemilik ruko, bisa sampai 2-3 bulan setelah ada rekomendasi itu, baru benar benar dilaksanakan,” akunya.
Ia mengatakan, pengalaman menerima Fasum secara besar dalam sekala kawasan baru Sinarmas Wisesa Balikpapan Baru dan Wika.
“Jadi kita memang banyak memerlukan pembelajaran bagaimana mengelolahnya, ini pasti sebelum diserahkan masyarakat sudah kelola lingkungan masing masing, intinya kita kelola dengan baik,” imbuhnya.
Pemkot yang menerima aset ini bisa menerima manfaatnya dan masyarakat juga bisa menerima dengan baik, pemilik toko juga usahanya bisa berkelanjutan tidak terganggu adanya perubahan yang tadinya dikelola manajemen sinarmas saat ini dikelola Pemkot.
Baca Juga: Laka Lantas Truk Kontainer Balikpapan: Polisi Tetapkan Pengemudi Tronton Sebagai Tersangka
“Walaupun Fasum itu tidak harus Pemkot bisa dipihak ketigakan misalnya parkir dan taman,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Dukung Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Zulkifli Hasan Soroti Adab Anak Haji Faisal
-
Pemerintah Bakal Hapus Tipping Fee untuk Dirikan PLTSa, Zulhas: Pemda Cukup Sediakan Lahan
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Kasus MinyaKita Palsu Terungkap! Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Kata Menko Pangan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN