SuaraKaltim.id - Adanya sejumlah bangunan di kawasan Balikpapan Baru yang diduga melanggar IMB dan menggunakan fasilitas umum (Fasum) untuk berjualan, juga mendapat tanggapan dari Satpol PP Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, persoalan atau penataan fasum di lapangan dilaksanakan dengan baik. Nanti, akan ada rekomendasi dari dewan dalam hal ini Komisi III untuk fasum di Balikpapan Baru, yang dilapor ke Pak Wali untuk tindak lanjutnya di Pemkot.
“Penertiban tidak hanya dilakukan Satpol PP tapi dari instansi terkait, seperti Disperkim, kecamatan dan kelurahan selaku pembinaan langsung masyarakat yang memanfaatkan fasum kita di lapangan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Untuk sementara inventaris di lapangan khusus untuk kawasan Balikpapan Baru. Di mana, pasca penyerahan ada indikasi masyarakat sudah mulai dan telah memanfaatkan lokasi tersebut.
Hal itu diprediksi, baik setelah penyerahan, maupun sebelum ke Pemkot, telah memanfaatkan sebagian apa yang diindikasikan dari Komisi III. Misalnya, pada selasar pertokoan.
“Apakah itu dikembalikan seperti semula, atau apakah ada pemanfaatan lain yang bisa direkomendasikan. Kita juga harapkan bisa diterima dan dilaksanakan pemilik ruko, bisa sampai 2-3 bulan setelah ada rekomendasi itu, baru benar benar dilaksanakan,” akunya.
Ia mengatakan, pengalaman menerima Fasum secara besar dalam sekala kawasan baru Sinarmas Wisesa Balikpapan Baru dan Wika.
“Jadi kita memang banyak memerlukan pembelajaran bagaimana mengelolahnya, ini pasti sebelum diserahkan masyarakat sudah kelola lingkungan masing masing, intinya kita kelola dengan baik,” imbuhnya.
Pemkot yang menerima aset ini bisa menerima manfaatnya dan masyarakat juga bisa menerima dengan baik, pemilik toko juga usahanya bisa berkelanjutan tidak terganggu adanya perubahan yang tadinya dikelola manajemen sinarmas saat ini dikelola Pemkot.
Baca Juga: Laka Lantas Truk Kontainer Balikpapan: Polisi Tetapkan Pengemudi Tronton Sebagai Tersangka
“Walaupun Fasum itu tidak harus Pemkot bisa dipihak ketigakan misalnya parkir dan taman,” tutupnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
1.200 Ternak Divaksin, Balikpapan Siapkan Hewan Kurban Sehat Sambut Idul Adha
-
800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
-
Transformasi Ekonomi Kaltim Dilirik Taiwan, Fokus pada Industri Hijau dan SDM