SuaraKaltim.id - Adanya sejumlah bangunan di kawasan Balikpapan Baru yang diduga melanggar IMB dan menggunakan fasilitas umum (Fasum) untuk berjualan, juga mendapat tanggapan dari Satpol PP Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, persoalan atau penataan fasum di lapangan dilaksanakan dengan baik. Nanti, akan ada rekomendasi dari dewan dalam hal ini Komisi III untuk fasum di Balikpapan Baru, yang dilapor ke Pak Wali untuk tindak lanjutnya di Pemkot.
“Penertiban tidak hanya dilakukan Satpol PP tapi dari instansi terkait, seperti Disperkim, kecamatan dan kelurahan selaku pembinaan langsung masyarakat yang memanfaatkan fasum kita di lapangan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Untuk sementara inventaris di lapangan khusus untuk kawasan Balikpapan Baru. Di mana, pasca penyerahan ada indikasi masyarakat sudah mulai dan telah memanfaatkan lokasi tersebut.
Hal itu diprediksi, baik setelah penyerahan, maupun sebelum ke Pemkot, telah memanfaatkan sebagian apa yang diindikasikan dari Komisi III. Misalnya, pada selasar pertokoan.
“Apakah itu dikembalikan seperti semula, atau apakah ada pemanfaatan lain yang bisa direkomendasikan. Kita juga harapkan bisa diterima dan dilaksanakan pemilik ruko, bisa sampai 2-3 bulan setelah ada rekomendasi itu, baru benar benar dilaksanakan,” akunya.
Ia mengatakan, pengalaman menerima Fasum secara besar dalam sekala kawasan baru Sinarmas Wisesa Balikpapan Baru dan Wika.
“Jadi kita memang banyak memerlukan pembelajaran bagaimana mengelolahnya, ini pasti sebelum diserahkan masyarakat sudah kelola lingkungan masing masing, intinya kita kelola dengan baik,” imbuhnya.
Pemkot yang menerima aset ini bisa menerima manfaatnya dan masyarakat juga bisa menerima dengan baik, pemilik toko juga usahanya bisa berkelanjutan tidak terganggu adanya perubahan yang tadinya dikelola manajemen sinarmas saat ini dikelola Pemkot.
Baca Juga: Laka Lantas Truk Kontainer Balikpapan: Polisi Tetapkan Pengemudi Tronton Sebagai Tersangka
“Walaupun Fasum itu tidak harus Pemkot bisa dipihak ketigakan misalnya parkir dan taman,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Sudah Jadi Rakyat Biasa dan Tak Punya Power, Analis: Salah Alamat Jika Zulhas Minta Perlindungan
-
Bukan Minta Bekingan Agar Tak Terseret Kasus Gula, Analis Bongkar Motif Zulhas Temui Jokowi di Solo
-
Rekam Jejak Zumi Zola: Calon Suami Putri Zulhas, Eks Gubernur Jambi yang Pernah Dipenjara dan Bekas Tunangan Ayu Dewi
-
PAN Bantah Zulhas Temui Jokowi Demi Minta Perlindungan di Kasus Impor Gula: Minta Perlindungan Hanya ke Allah
-
Momen Putri Zulhas Cium Tangan Zumi Zola Jadi Omongan: Emang Udah Suami Istri?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
1.202 TPS di Samarinda Siap Dijaga 2.404 Linmas
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal