SuaraKaltim.id - Perkembangan terbaru terkait kasus Edy Mulyadi, si penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' masih dipantau oleh masyarakat. Khususnyam warga Kalimantan.
Beberapa hal yang terjadi Rabu (26/1/2022) kemarin, Azam Khan, pria yang duduk di sebelah Edy Mulyadi, menyampaikan permintaan maafnya. Sayangnya, sama seperti Edy Mulyadi, permintaan maaf itu ditolak dan dianggap tidak tulus.
Lalu, kritikan Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto juga tak digubris oleh orang nomor satu Partai Gerindra itu. Bahkan Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jurnalis senior itu penyebar hoaks. Nah, berikut rangkuman berita Edy Mulyadi yang bisa kamu baca ulang:
1. Permintaan Maaf Azam Khan Penyebut 'Hanya Monyet' Viral, Dianggap Tidak Tulus, Hukum Adat Tetap Diminta Warganet
Menyebabkan masyarakat dongkol karena perkataannya soal Kalimantan, Edy Mulyadi dan Azam Khan pun ramai dicari dan diminta datang ke Kalimantan.
Keduanya dinilai telah menghina Kalimantan beserta masyarakatnya, dalam sebuah video yang diduga juga sebuah acara pertemuan. Video itu juga diunggah di kanal YouTube.
2. Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
Titik terang dari tuntutan masyarakat terkait penghukuman yang harus dilakukan Edy Mulyadi mulai terlihat. Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Pemeriksaan itu tak lain karena perkataan yang ia lontarkan, soal ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Katanyam pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Jumat (28/1/2022) nanti.
3. Kritik Edy Mulyadi Tak Digubris Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Jurnalis Senior FNN itu Penyebar Hoaks
Sejumlah kritik Edy Mulyadi menyangkut rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Timur (Kaltim) memancing polemik. Berbagai tuntutan melayang kepadanya.
Mulai dari tuntutan dari jalur hukum biasa, hingga jalur hukum adat yang biasa dipakai masyarakat adat Bumi Mulawarman.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Pasukan Merah Dayak, Kelompok Elite yang Minta Edy Mulyadi ke Kalimantan untuk Dihukum Adat
-
Laporkan Edy Mulyadi ke Polda, Gerindra Jateng: Dia Menghina Prabowo Subianto, Kami Tersinggung!
-
Diduga Menghina Prabowo Subianto, Kini Giliran DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Ekonomis dan Nyaman di Kelasnya
-
3 Tipe Daihatsu Luxio Bekas 50 Jutaan Paling Dicari: Fungsional dan Efisien
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa
-
Pria di Samarinda Nekat Menyusup ke Kamar, Lecehkan Remaja Putri