SuaraKaltim.id - Perkembangan terbaru terkait kasus Edy Mulyadi, si penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' masih dipantau oleh masyarakat. Khususnyam warga Kalimantan.
Beberapa hal yang terjadi Rabu (26/1/2022) kemarin, Azam Khan, pria yang duduk di sebelah Edy Mulyadi, menyampaikan permintaan maafnya. Sayangnya, sama seperti Edy Mulyadi, permintaan maaf itu ditolak dan dianggap tidak tulus.
Lalu, kritikan Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto juga tak digubris oleh orang nomor satu Partai Gerindra itu. Bahkan Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jurnalis senior itu penyebar hoaks. Nah, berikut rangkuman berita Edy Mulyadi yang bisa kamu baca ulang:
1. Permintaan Maaf Azam Khan Penyebut 'Hanya Monyet' Viral, Dianggap Tidak Tulus, Hukum Adat Tetap Diminta Warganet
Menyebabkan masyarakat dongkol karena perkataannya soal Kalimantan, Edy Mulyadi dan Azam Khan pun ramai dicari dan diminta datang ke Kalimantan.
Keduanya dinilai telah menghina Kalimantan beserta masyarakatnya, dalam sebuah video yang diduga juga sebuah acara pertemuan. Video itu juga diunggah di kanal YouTube.
2. Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
Titik terang dari tuntutan masyarakat terkait penghukuman yang harus dilakukan Edy Mulyadi mulai terlihat. Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Pemeriksaan itu tak lain karena perkataan yang ia lontarkan, soal ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Katanyam pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Jumat (28/1/2022) nanti.
3. Kritik Edy Mulyadi Tak Digubris Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Jurnalis Senior FNN itu Penyebar Hoaks
Sejumlah kritik Edy Mulyadi menyangkut rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Timur (Kaltim) memancing polemik. Berbagai tuntutan melayang kepadanya.
Mulai dari tuntutan dari jalur hukum biasa, hingga jalur hukum adat yang biasa dipakai masyarakat adat Bumi Mulawarman.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Pasukan Merah Dayak, Kelompok Elite yang Minta Edy Mulyadi ke Kalimantan untuk Dihukum Adat
-
Laporkan Edy Mulyadi ke Polda, Gerindra Jateng: Dia Menghina Prabowo Subianto, Kami Tersinggung!
-
Diduga Menghina Prabowo Subianto, Kini Giliran DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Perkuat Akuisisi dan Aktivasi Nasabah, BRI Hadirkan BRI Debit FC Barcelona
-
Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim
-
Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum