SuaraKaltim.id - Perkembangan terbaru terkait kasus Edy Mulyadi, si penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' masih dipantau oleh masyarakat. Khususnyam warga Kalimantan.
Beberapa hal yang terjadi Rabu (26/1/2022) kemarin, Azam Khan, pria yang duduk di sebelah Edy Mulyadi, menyampaikan permintaan maafnya. Sayangnya, sama seperti Edy Mulyadi, permintaan maaf itu ditolak dan dianggap tidak tulus.
Lalu, kritikan Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto juga tak digubris oleh orang nomor satu Partai Gerindra itu. Bahkan Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jurnalis senior itu penyebar hoaks. Nah, berikut rangkuman berita Edy Mulyadi yang bisa kamu baca ulang:
1. Permintaan Maaf Azam Khan Penyebut 'Hanya Monyet' Viral, Dianggap Tidak Tulus, Hukum Adat Tetap Diminta Warganet
Menyebabkan masyarakat dongkol karena perkataannya soal Kalimantan, Edy Mulyadi dan Azam Khan pun ramai dicari dan diminta datang ke Kalimantan.
Keduanya dinilai telah menghina Kalimantan beserta masyarakatnya, dalam sebuah video yang diduga juga sebuah acara pertemuan. Video itu juga diunggah di kanal YouTube.
2. Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
Titik terang dari tuntutan masyarakat terkait penghukuman yang harus dilakukan Edy Mulyadi mulai terlihat. Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Pemeriksaan itu tak lain karena perkataan yang ia lontarkan, soal ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Katanyam pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Jumat (28/1/2022) nanti.
3. Kritik Edy Mulyadi Tak Digubris Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Jurnalis Senior FNN itu Penyebar Hoaks
Sejumlah kritik Edy Mulyadi menyangkut rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Timur (Kaltim) memancing polemik. Berbagai tuntutan melayang kepadanya.
Mulai dari tuntutan dari jalur hukum biasa, hingga jalur hukum adat yang biasa dipakai masyarakat adat Bumi Mulawarman.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Pasukan Merah Dayak, Kelompok Elite yang Minta Edy Mulyadi ke Kalimantan untuk Dihukum Adat
-
Laporkan Edy Mulyadi ke Polda, Gerindra Jateng: Dia Menghina Prabowo Subianto, Kami Tersinggung!
-
Diduga Menghina Prabowo Subianto, Kini Giliran DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026