SuaraKaltim.id - Perkembangan terbaru terkait kasus Edy Mulyadi, si penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' masih dipantau oleh masyarakat. Khususnyam warga Kalimantan.
Beberapa hal yang terjadi Rabu (26/1/2022) kemarin, Azam Khan, pria yang duduk di sebelah Edy Mulyadi, menyampaikan permintaan maafnya. Sayangnya, sama seperti Edy Mulyadi, permintaan maaf itu ditolak dan dianggap tidak tulus.
Lalu, kritikan Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto juga tak digubris oleh orang nomor satu Partai Gerindra itu. Bahkan Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jurnalis senior itu penyebar hoaks. Nah, berikut rangkuman berita Edy Mulyadi yang bisa kamu baca ulang:
1. Permintaan Maaf Azam Khan Penyebut 'Hanya Monyet' Viral, Dianggap Tidak Tulus, Hukum Adat Tetap Diminta Warganet
Menyebabkan masyarakat dongkol karena perkataannya soal Kalimantan, Edy Mulyadi dan Azam Khan pun ramai dicari dan diminta datang ke Kalimantan.
Keduanya dinilai telah menghina Kalimantan beserta masyarakatnya, dalam sebuah video yang diduga juga sebuah acara pertemuan. Video itu juga diunggah di kanal YouTube.
2. Akhirnya! Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Jumat Nanti, 20 Saksi Didatangkan, 5 Orang adalah Saksi Ahli
Titik terang dari tuntutan masyarakat terkait penghukuman yang harus dilakukan Edy Mulyadi mulai terlihat. Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Pemeriksaan itu tak lain karena perkataan yang ia lontarkan, soal ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Katanyam pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Jumat (28/1/2022) nanti.
3. Kritik Edy Mulyadi Tak Digubris Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Jurnalis Senior FNN itu Penyebar Hoaks
Sejumlah kritik Edy Mulyadi menyangkut rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Timur (Kaltim) memancing polemik. Berbagai tuntutan melayang kepadanya.
Mulai dari tuntutan dari jalur hukum biasa, hingga jalur hukum adat yang biasa dipakai masyarakat adat Bumi Mulawarman.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Pasukan Merah Dayak, Kelompok Elite yang Minta Edy Mulyadi ke Kalimantan untuk Dihukum Adat
-
Laporkan Edy Mulyadi ke Polda, Gerindra Jateng: Dia Menghina Prabowo Subianto, Kami Tersinggung!
-
Diduga Menghina Prabowo Subianto, Kini Giliran DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026